Jumat 23 Nov 2018 00:18 WIB

Susi Minta Pemda Keluarkan Aturan Soal Larangan Buang Sampah

Perlu kerja sama berbagai pihak untuk mengatasi persoalan sampah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Komunitas Diver peduli laut tengah mengambil berkantong-kantong sampah di dasar laut. foto dok KKP
Foto: dok. KKP
Komunitas Diver peduli laut tengah mengambil berkantong-kantong sampah di dasar laut. foto dok KKP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengimbau pemerintah daerah kabupaten dan kota bisa mengeluarkan peraturan tegas terkait pengelolaan sampah. Susi menilai, peraturan ini penting untuk bisa menahan aliran sampah yang jatuh ke laut.

Susi mengatakan pihaknya sudah kerap mengimbau hal ini. Tak hanya ke pemerintah daerah tetapi juga ke masyarakat. Namun, kata Susi, ini persoalan sampah di laut bukan hanya urusan KKP saja. Ini perlu kerja sama dari semua sektor agar sampah di laut bisa teratasi.

"Sampah di laut adalah persoalan besar umat manusia, ini bukan urusan KKP saja. Pemda saya kira juga harus lebih proaktif. Kita di kementerian juga sudah mencanangkan berbagai program untuk penanggulangan sampah di laut ini," ujar Susi di Kantornya, Kamis (22/11).

Susi mengatakan langkah penanggulangan sampah yang dilakukan oleh KKP salah satunya adalah membagikan jaring di sejumlah muara sungai agar sampah tidak keluar dari aliran sungai menuju lautan lepas. Susi berharap agar semakin banyak masyarakat yang menyadari dan tidak lagi menggunakan beragam jenis plastik dalam kehidupan sehari-hari.

"KKP mengimbau untuk kita tidak membuang sampah sembarangan. Kita juga melakukan program-program dalam rangka pembersihan sampah. Kita pun terus memberi sosialisai kepada masyarakat, bahwa sampah plastik itu berbahaya," ujar Susi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement