Kamis 22 Nov 2018 14:03 WIB

Komentari Perda Syariah, JK: Terlalu Kecil Kita Persoalkan

Perda justru tak boleh lebih tinggai ketimbang Alquran dan hadis itu sendiri.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN – Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla berkomentar tentang rencana penolakan peraturan daerah (perda) berlandaskan agama, termasuk perda syariah yang belakangan ini disuarakan oleh Solidaritas Indonesia (PSI). 

Jusuf Kalla menilai, persoalan perda syariah tersebut terlalu kecil untuk dipermasalahkan. 

"Hari ini terjadi banyak perdebatan tentang perlunya UU Syariah atau Perda Syariah. Kalau perda hanya urusan gubernur, justru syariah itu perintah (dari) Allah SWT dan Rasul-Nya yang harus kita taati, jauh lebih tinggi daripada (perda) itu," ujar Jusuf Kalla ketika memberi sambutan di pembukaan Silaturahim Nasional Para Da'i di Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/11/).

Jusuf Kalla mengatakan, Alquran dan hadis telah menjadi pedoman paling tinggi bagi umat Islam. Oleh karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan perilaku yang bertentangan dalam hukum agama sudah diatur di Alquran. 

"Jadi tidak ada konteksnya boleh atau tidak, karena sudah ada aturan yang lebih tinggi, karena bagi kita umat ini yang tertinggi aturan adalah Alquran dan hadis, tidak ada yang lebih tinggi daripada itu," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menegaskan, umat Islam menjalankan syariat sesuai dengan pedoman yang ada dalam Alquran. Oleh karena itu, urusan perda syariah maupun perda keagamaan terlalu kecil untuk dipermasalahkan.

"Karena itu urusan perda terlalu kecil untuk menjadi masalah di bangsa ini," ujar Jusuf Kalla.  

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement