REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi akan menetapkan status siaga darurat bencana pada Desember 2018 hingga Mei 2019 mendatang. Hal ini untuk menghadapi potensi bencana di musim penghujan seperti banjir maupun longsor.
"Rencananya akan ditetapkan pada Desember,’’ ujar Kepala Unsur Pelaksaa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan kepada wartawan Kamis (22/11).
Sebelumnya Pemprov Jabar telah menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar No 363/kep.1211-bpbd/2018. Penetapan status itu dimulai pada 1 November 2018 hingga 31 Mei 2018.
Menurut Asep, masa siaga bencana banjir dan longsor di Sukabumi rencananya pada Desember hingga 31 Mei 2019 mendatang. Upaya ini dilakukan agar penanganan bencana di lapangan bisa dilakukan dengan cepat.
Penetapan status itu merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Di mana lembaga tersebut memprediksi musim hujan akan berlangsung hingga Mei tahun depan.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor. Langkah ini diambil menyusul penetapan status serupa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
‘’Sukabumi telah menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor,’’ ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Sukabumi Maman Suherman.
Hal ini sesuai dengan SK Gubernur tetang siaga darurat banjir, longsor dan pergerakan tanah terhitung mulai 1 Nopember sampai dengan 31 Mei 2019.
Maman menuturkan, pemerintah berupaya melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi bencana. Khususnya bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah.
Selepas penetapan status ini lanjut Maman, BPBD telah mempersiapkan langkah strategis untuk menghadapi bencana. Upaya tersebut untuk mempercepat penanganan ketika di lapangan terjadi bencana.
Penanganan bencana ini ungkap Maman dengan melibatkan semua elemen terkait dalam penanggulangan bencana. Harapannya upaya penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain kata Maman, BPBD juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi potensi bencana. Harapannya munculnya korban jiwa maupun kerugian materiil dapat dicegah semaksimal mungkin.