Rabu 21 Nov 2018 17:16 WIB

Lima Kapal Nelayan Ilegal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan

Petugas Kejaksaan Negeri Batam menenggelamkan kapal nelayan pencuri ikan.

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11/2018).
Foto: Antara/M N Kanwa
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11).

Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement