Advertisement

Lima Kapal Nelayan Ilegal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan

Rabu 21 Nov 2018 17:16 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Kejaksaan Negeri Batam menenggelamkan kapal nelayan pencuri ikan.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11).

Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring.

 

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA