Selasa 20 Nov 2018 09:16 WIB

Prabowo: Masalah Ekonomi Bangsa karena tak Taat UUD

'Kita telah meninggalkan kaidah-kaidah UUD 1945. Kaidah ekonomi dalam pasal 33.'

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto
Foto: Antara/Siswowidodo
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menerima kunjungan Forum Silaturahim Alumni Mesir (FSAM) di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (19/11). Puluhan alumni yang berasal dari universitas di timur tengah itu berdialog dengan Prabowo untuk membahas masalah bangsa. 

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menjelaskan masalah ekonomi bangsa karena tidak taat terhadap UUD 1945, khususnya pelaksanaan pasal 33 UUD 1945. Ia menerangkan Pasal 33 Ayat 1 perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Selain itu, pada ayat 2 pasal 33 menyebutkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. "Kita telah meninggalkan kaidah-kaidah UUD 1945. Kaidah-kaidah ekonomi dalam pasal 33 itu. Padahal kalau kita lihat UUD sebuah negara itu adalah UUD merupakan sumber hukum yang tertinggi dalam sebuah negara," kata Prabowo.

Prabowo menerangkan sistem ekonomi bangsa Indonesia saat ini telah meninggalkan asas kekeluargaan sesuai pasal 33 UUD 1945. Sistem yang ada sekarang ini, menurutnya menimbulkan ketidakadilan, dan ketidakadilan akan menimbulkan ketidakstabilan, dan bahkan ketidakstabilan akan menimbulkan kemiskinan, dan yang terakhir bahwa kemiskinan memunculkan kelemahan. 

"Jadi perjuangan saya setelah saya lihat arah bangsa ini ternyata keliru, elit kita tidak waspada dan ini jangan kita cari kesalahan orang demi orang, ini kesalahan kolektif, kita harus berani introspeksi diri," tambahnya. 

Karena itu, ketua umum DPP Partai Gerindra itu menegaskan jika dirinya bersama Sandiaga Salahuddin Uno diberikan kepercayaan untuk memimpin bangsa Indonesia maka ia akan berjuang mengembalikan kekayaan bangsa Indonesia yang kini sebagian besarnya dikuasai oleh pihak pihak asing.  Apalagi saat ini, kata Prabowo, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang menyatakan warga negara asing (WNA) diizinkan masuk di 28 bidang usaha sampai tingkat usaha menengah dan kecil bahkan masuk ke warung di desa dan kecamatan.

"Jadi kalau menurut saya langkah-langkah pengelola ekonomi itu adalah langkah penyerahan total kepada orang asing dimana ekonomi dipersembahkan untuk asing," kata Prabowo.

Kemudian jika orang asing masuk maka modal mereka cukup kuat, dalam pola kapitalisme, modal adalah sumber kekuatan. Sementara yang dihadapi bangsa ini kurangnya modal dan tidak memiliki akses untuk mendapatkan modal.

Karena itu, Prabowo menyampaikan, bakal berusaha keras untuk mengembalikan kekayaan bangsa ini, sumber-sumber ekonomi rakyat untuk dikelola oleh bangsa Indonesia sendiri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement