Ahad 18 Nov 2018 17:18 WIB

12 Parpol Absen di Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Purwakarta

Deklarasi damai Pemilu 2019 juga tak dihadiri Bupati Purwakarta.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andri Saubani
Bawaslu Purwakarta selenggarakan deklarasi damai Pemilu 2019 di Taman Surawisesa, Ahad (18/11). Namun, dari 16 parpol, hanya empat parpol yang turut andil dalam deklarasi tersebut.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bawaslu Purwakarta selenggarakan deklarasi damai Pemilu 2019 di Taman Surawisesa, Ahad (18/11). Namun, dari 16 parpol, hanya empat parpol yang turut andil dalam deklarasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sebanyak 12 perwakilan partai politik (parpol), tak menghadiri deklarasi damai Pemilu 2019 yang digelar Bawaslu Kabupaten Purwakarta. Deklarasi yang diadakan di Taman Surawisesa ini, hanya dihadiri oleh empat pimpinan partai politik dan sejumlah muspida.

Tak hanya perwakilan parpol, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika juga tidak terlihat di acara tersebut. Pantauan di lapangan, dari 16 partai politik itu, yang menghadiri deklarasi damai Pemilu 2019 yakni Partai Perindo, Partai Garuda, PKB, dan Golkar.

Adapun dari unsur muspida, di hadiri oleh Kepala Kesbangpol yang mewakili Bupati Anne. Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi dan Kasdim 0619 yang mewakili Dandim Purwakarta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin, mengatakan, padahal terciptanya Pemilu 2019 damai menjadi sebuah impian seluruh unsur masyarakat Indonesia. Termasuk, bagi  pihak penyelenggara pemilu. Seperti KPU dan Bawaslu.

"Tetapi, di Purwakarta deklarasi damai ini justru sepi peminat," ujarnya, Ahad (18/11).

Menurut Ujang, tidak hadirnya 14 pimpinan ataupun perwakilan partai politik ini, tidak diketahui alasannya. Sebab, tak ada keterangan resmi dari mereka atas ketidakhadirannya. Padahal undangan sudah disebar sejak tiga hari yang lalu.

Kalau mereka tak menerima undangan, lanjut Ujang, dinilai sangai ironis. Sebab, pihaknya mengundang mereka jauh hari sebelum deklarasi damai ini diselenggarakan. Dengan begitu, seharusnya jika tidak bisa hadir, minimalnya bisa memberitahukan alasannya.

Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Hikmat Ibnu Aril, yang hadir pada deklarasi tersebut berkomentar, mudah-mudahan ketidakhadiran tersebut bukan berarti parpol tidak mendukung deklarasi damai. Termasuk, tidak mendukung poin-poin yang dideklarasikan.

"Seharusnya, parpol antusias dan tampil terdepan. Deklarasi ini merupakan bagian dari pendidikan politik untuk masyarakat. Parpol punya tanggung jawab yang besar," ujar Aril.

Namun sayang, mayoritas parpol di Purwakarta memilih absen. Padahal, inilah kesempatan bagi mereka untuk mengenalkan lagi kepada masyarakat. Apalagi, di Pemilu 2019 mendatang, merupakan puncak cerminan eksistensi parpol di dunia politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement