REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Sri Danti Anwar menyebutkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 5,9 juta anak Indonesia merupakan pecandu narkoba. Dari angka itu 24 persen di antaranya merupakan pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.
Ia mengatakan masalah penyalahgunaan narkoba merupakan pekerjaan rumah bersama yang penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. "Ini pekerjaan rumah kita bersama, semua elemen bangsa harus bergandengan tangan mengatasinya, tidak bisa dikerjakan sendiri," kata Danti dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Ahad (18/11).
Pemerintah melalui BNN sedang menyosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ke seluruh lapisan masyarakat. "Termasuk, yang ada di kabupaten/kota," jelas Danti.
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh anak, ia mengatakan, peran keluarga menjadi yang paling utama. Sebab, keluarga menjadi pihak pertama dan paling dekat yang bisa mengawasi dan melindungi anak dari bahaya narkoba
Keluarga berperan penting dalam upaya menyelamatkan masa depan 87 juta anak Indonesia dan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.