Kamis 15 Nov 2018 15:43 WIB

Setelah Merpati Lolos dari Lubang Pailit

Merpati sudah dapat komitmen investasi Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora.

Sejumlah pesawat terbang milik maskapai Merpati Nusantara Airlines terparkir di Pusat Perawatan Pesawat Merpati Nusantara Airlines, Lapangan Udara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur,
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pesawat terbang milik maskapai Merpati Nusantara Airlines terparkir di Pusat Perawatan Pesawat Merpati Nusantara Airlines, Lapangan Udara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur,

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh Intan Pratiwi, Rahayu Subekti

JAKARTA -- PT Merpati Nusantara Airlines akhirnya mengantongi restu dari para kreditur untuk kembali beroperasi. Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian Merpati dengan para kreditur, Rabu (14/11).

Dengan begitu, perusahaan yang telah berhenti beroperasi sejak 2014 karena masalah keuangan dan terlilit utang Rp 10,7 triliun, dinyatakan tak pailit. Merpati pun bisa melanjutkan rencananya kembali terbang pada 2019.

Direktur Operasional Merpati Training Centre R Bagus Panuntun menjelaskan, hasil putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya menjadi angin segar bagi perusahaan. Dia menegaskan, Merpati akan menyiapkan segala hal sebaik mungkin sebelum kembali beroperasi pada tahun depan.

"Kami ingin menjadi lebih baik. Untuk menjadi lebih baik, kita tidak ingin terburu-buru. Kita mau semuanya disiapkan dengan baik," ujar Bagus saat dihubungi Republika, Rabu (14/11).

Bagus menjelaskan, ada banyak hal yang harus diurus serta disiapkan untuk kembali mengantongi izin operasional. Selain mengurus izin kepada Kementerian Perhubungan, perusahaan juga perlu melakukan persiapan internal. Persiapan internal, kata dia, berkaitan dengan konsep baru Merpati.

Hingga akhir tahun ini, Merpati berharap bisa merealisasikan suntikan modal dari investor untuk digunakan sebagai dana operasional. Saat ini, Merpati sudah mendapatkan komitmen investasi sebesar Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora.

Selain itu, Merpati akan mematangkan per siapan operasional yang meliputi penetapan rute, destinasi strategis, awak pesawat, hingga tek nisi. "Kita akan gunakan pesawat baru. Makanya, pilot, awak pesawat, hingga teknisi perlu dipersiapkan," kata dia.

Kuasa hukum Merpati Airlines Rizky Dwinanto mengatakan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan setelah putusan sidang. Dia mengatakan, Merpati terlebih dahulu harus melaporkan kepada kementerian terkait. "Setelah itu, Merpati Air lines akan mengurus beberapa perizinan yang diperlukan," ujar Rizky kepada Republika, kemarin.

Jika izin operasi sudah didapat, Merpati perlu melakukan pembayaran utang kepada kreditur. Hal itu, kata dia, sesuai dengan skema yang sudah disiapkan oleh Merpati Airlines.

Branding Baru Merpati

Direktur Utama Merpati Airlines Asep Ekanugraha menjelaskan, untuk bisa beroperasi kembali, Merpati perlu mengedepan kankeandalan pesawat. Hal ini selain untuk membentuk branding baru bagi Merpati, pemilihan pesawat dengan teknologi baru tersebut diharapkan membuat operasional lebih efisien.

"Kita berencana untuk memakai pesawat dari Rusia. Kami su dah menuangkan rencana pem belian sampai pada mekanisme pengoperasian dalam buku restrukturisasi yang kami ajukan ke majelis hakim," kata Asep, Rabu (14/11).

Pesawat dari Rusia tersebut rencananya adalah pesawat yang diproduksi oleh Irkut Corporation. Pesawat jenis MC-21 ini adalah pesawat jet bermesin ganda untuk penerbangan jarak menengah dengan kapasitas 150-212 penumpang.

Pesawat ini dimaksudkan untuk bersaing dengan Airbus A320 dan Boeing 737 Max dan menggantikan sisa era Soviet Yakovlev Yak-42, Tupolev Tu- 134, Tupolev Tu-154, dan pesawat Tupolev Tu-204/214. Pengiriman 50 pesawat diharapkan dimulai pada akhir 2018 atau awal 2019.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement