Kamis 15 Nov 2018 12:40 WIB

Satgas Pangan Polri Segera Operasi Pasar Jelang Akhir Tahun

jelang akhir tahun kerap terjadi penimbunan bahan pangan oleh para spekulan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri,  Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menyatakan, Satuan Petugas Pangan Polri akan segera melakukan operasi pasar. Operasi pasar ini bertujuan menjaga stok dan stabilisasi harga pangan jelang akhir tahun.

"Langkah ini yang menjadi penekanan Bapak Kapolri (Tito Karnavian) kita harus pro aktif melakukan langkah koordinatif untuk memastikan stok barang dan distrubusi lancar sehingga semua akan tersedia," kata Arief usai melakukan rapat koordinasi stok pangan jelang akhir tahun di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/11).

Arief mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan memiliki tugas lebih dalam memastikan kecukupan stok pangan dan distribusi. Pasalnya, jelang akhir tahun kerap terjadi penimbunan bahan pangan yang dilakukan oleh para spekulan.

Mengantisipasi hal tersebut, Arief pun mengatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan lainnya. Ia memastikan akan menindak oknum yang melakukan penimbunan sehingga tidak terjadi gejolak harga akibat terhambatnya distribusi pangan.

"Kalau memang ternyata masih ada yang coba-coba melakukan penimbunan yang merugikan, pertama pasti akan ketahuan yang kedua kita akan lakukan penegakan hukum," kata Arief menegaskan.

Arief mengklaim, sepanjang dua tahun Satgas Pangan, terjadi penurunan intensitas penimbunan. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa Satgas Pangan telah menjalankan tugasnya sebagai penjaga stabilitas harga dan stok kebutuhan pangan masyarakat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement