Kamis 15 Nov 2018 09:50 WIB

Tiga Daerah di Sulteng Belum Bisa Lakukan Pemutakhiran DPT

Hilangnya sejumlah desa di tiga daerah itu menjadi sebab belumnya pemutakhiran data.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Gerakan Melindungi Hak Pilih. Ketua KPU Arief Budiman  menyampaikan sambutan sebelum peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih di Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Gerakan Melindungi Hak Pilih. Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan sambutan sebelum peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih di Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan tiga daerah di Sulawesi Tengah yang terdampak bencana alam masih bisa melakukan pemutakhiran data pemilih. KPU sendiri akan melakukan penetapan DPT hasil perbaikan untuk Pemilu 2019 pada Kamis (15/11).

"Soal DPT di Sulteng, KPU provinsi melaporkan bahwa ada tiga kabupaten yang belum bisa melakukan pemutakhiran, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala," ujar Arief kepada wartawan saat dijumpai di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/11).

Arief mengungkapkan hilangnya sejumlah desa di tiga daerah itu menjadi penyebab belum terlaksananya pemutakhiran data pemilih. Karena desa-desa hilang, maka proses administrasi tidak berjalan.

"Kemudian Dukcapil juga juga belum bisa memberikan keterangan. Saat bertanya kepada warga, mereka juga tidak siap ketika ditanya mana KTP-el nya ? Kemudian mana KK-nya. Jadi memang tiga kabupaten/kota ini belum bisa melakukan pemutakhiran data pemilih," jelas Arief.

Karena itu, sebagai solusi, KPU menunggu waktu yang memungkinkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Untuk sementara waktu, basis data pemilih yang lama masih digunakan.

"Selama belum ada perubahan keputusan data pemilih di tempat itu, kami gunakan data pemilih yang ada. Nanti kalau sudah terjadi pemutakhiran, baru kami mutakhirkan (datanya)," ujar Arief.

Dia menambahkan, pada Kamis KPU juga akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPT hasil perbaikan tahap kedua. Penetapan ini merujuk hasil rekapitulasi perbaikan DPT di 514 kabupaten/kota yang ada di 34 provinsi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement