Rabu 14 Nov 2018 21:37 WIB

Pemda Diminta Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja

Pekerja banyak mendapatkan jika ikut jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id
Kartu BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif mensosialisasikan dan memberikan edukasi tentang pentingnya mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Karena, banyak manfaat yang akan didapat baik untuk pemerintah daerah sendiri maupun para pekerjanya.

“Oleh karena itu, saya memohon kepada ibu wali kota untuk aktif meminta para pekerja di daerahnya ikut BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini adalah tugas negara dan amanat undang-undang,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis saat memberi sambutan peresmian kantor baru BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (14/11).

Menurut Ilyas, jika semua penduduk di suatu daerah yang menjadi pekerja mengikuti program jaminan ketenagakerjaan, maka akan sangat membantu tugas pemda dalam mencegah para pekerja jatuh ke kesulitan ekonomi terkait pekerjannya. Karena, bekerja memiliki beberapa risiko seperti risiko kecelakaan, risiko meninggal dunia, hingga risiko hari tua.

Coverage kepesertaan ini bukan menguntungkan BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi untuk pekerjanya sendiri. Semakin banyak peserta maka akan semakin banyak yang dilindungi. Artinya, pekerja di daerah ini memiliki jaminan hari tua karena pekerjanya sudah memiliki bekal jaminan hari tua,” kata Ilyas.

Selain itu, Ilyas mengatakan, sekarang BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program jaminan pensiun. Yaitu, jaminan pensiun seperti pegawai negeri sipil (PNS).

Sehingga, seluruh pekerja baik formal maupun informal bisa mendapatkan manfaat dari keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Khusus keikutsertaan pekerja nonformal, Ilyas meminta Pemda untuk menjalin komunikasi dengan komunitas pekerja ini. Misalnya, komunitas nelayan atau komunitas petani.  “Ajak mereka untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ilyas.

Ilyas mengakui, banyak pekerja nonformal yang belum mengetahui bahwa mereka sekarang bisa ikut jaminan ketenagakerjaan.  Karena itu, sosialisasi yang gencar perlu dilakukan agar mereka bisa menyadari pentingnya ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Tugas berat kita di situ (sosialisasi). Kita harus berikan pemahaman kepada mereka,”kata Ilyas.

Sementara, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengakui, azas manfaat bagi tenaga kerja yang ikut BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. “Ayo, saya minta kepada bapak-ibu pimpinan perusahaan untuk peduli dengan mengikutsertakan para pekerjanya ikut BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Neni.

Neni juga meminta kepada jajarannya yang bertugas di bidang ketenagakerjaan untuk menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bontang. Tujuannya, untuk memastikan perusahaan itu mematuhi aturan-aturan perundang-undangan terutama yang menyangkut aturan tentang jaminan ketenagakerjaan,” kata Neni.

Di Kota Bontang sendiri, ada seribu perusahaan yang beroperasi di sini. Adapun jumlah pekerjanya mencapai 96 ribu jiwa.

photo
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis (kiri) bersama Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (kanan) saat meninjau kantor baru BPJS ketenagakerjaan Cabang Bontang.

Tingkatkan pelayanan

BPJS Ketenagakerjaan menyatakan sangat serius untuk melayani para pekerja yang ada di Kota Bontang ini. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan pelayanannya yang salah satunya adalah dengan meresmikan gedung baru.

“Diharapkan gedung kantor cabang baru di Bontang ini bisa meningkatkan pelayanannya,” kata Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Timur BPJS Ketenagakerjaan Heru Prayitno.

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bontang ini membawahi para pekerja yang ada di Kota Bontang, Kutai Timur, dan Sangata. “Dengan gedung baru ini mudah-mudah bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan baru agar masyarakat pekerja di sini bisa berinteraksi dengan kami dengan baik,” kata Heru.

Menurut Heru, selama ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang sudah melakukan kewajibannya membayarkan santunan-santunan atas program yang telah dilaksanakan. Yaitu, merealisasikan pembayaran 6.016 santunan dengan nilai Rp 100,14 miliar. Atau, jika dirata-rata telah membayarkan 30 tenaga kerja per hari dengan nilai Rp 16,64 juta per satu orangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement