Selasa 13 Nov 2018 12:18 WIB

Jokowi: Mari Hijrah ke Ujaran Kebenaran

Ini dimaksudkan untuk mewujudkan kesejukan dan kedamaian hidup berbangsa.

Presiden RI, Joko Widodo
Foto: Republika TV/Debbie Sutrisno
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengajak semua elemen bangsa untuk hijrah dari dari ujaran-ujaran kebencian ke ujaran-ujaran kebenaran. Ini dimaksudkan untuk mewujudkan kesejukan dan kedamaian hidup berbangsa.

"Selalu saya sampaikan, marilah kita hijarah dari ujaran-ujaran kebencian pada ujaran-ujaran kebenaran, hijrah dari pesimisme ke optimisme, hijrah dari pola-pola yang konsumtif ke produktif, hijrah dari kegaduhan-kegaduhan ke persatuan dan kerukunan," kata Jokowi Selasa (13/11).

Menurut Presiden, itulah yang dibutuhkan agar kemajuan bangsa ini tercapai, dengan cara-cara yang sejuk dan kedamaian. Hal ini diungkapkan Jokowi saat bersilaturahim dengan para peserta Kongres Indonesia Millennial Movement Tahun 2018 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (12/11).

Kongres tersebut berkaitan dengan Hari Pahlawan yang diselenggarakan oleh Maarif Institute for Culture and Humanity. Jokowi sangat memuji apa yang sudah dilakukan Maarif Institute dengan kongres yang diselenggarakannya. Karena dengan peran aktif serupa, dia merasa yakin akan lebih banyak pihak yang tergerak untuk membawa negara ini kepada kemajuan.

Melalui kongres tersebut, para generasi milenial Indonesia berkomitmen untuk mempromosikan perdamaian dan pencegahan ekstremisme serta kekerasan. Deklarasi yang terdiri atas enam butir sebagai hasil kongres dibacakan di hadapan Presiden Jokowi. Hal ini sejalan dengan apa yang sudah dicapai Indonesia selama empat tahun ini di bidang stabilitas politik, keamanan dan demokrasi. Menurut Kantor Staf Presiden pada laporan capaian empat tahun pemerintahan Jokowi JK, Indeks Negara Hukum dan Indeks Demokrasi Indonesia menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan telah membuahkan hasil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement