Selasa 13 Nov 2018 06:41 WIB

Pemkot Bekasi Klaim Warga Antusias Urus KTP-El di Kecamatan

Warga tak perlu lagi jauh-jauh lagi ke kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andi Nur Aminah
Mengurus KTP di Kelurahan
Foto: Republika/Musiron
Mengurus KTP di Kelurahan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklaim, kebijakan pelayanan surat kependudukan seperti pengurusan KTP elektronik yang bisa dilakukan di kantor kecamatan disambut antusias warga. Masyarakat dinilai puas dengan pelayanan tersebut. "Warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh untuk mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dalam keterangan resminya, Selasa (13/11).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jamus, mengatakan, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi pada Senin (12/11) kemarin tidak begitu padat. Suasana cukup sepi dari antrian pengunjung. "Ya, tidak seperti kemarin-kemarin yang sangat membludak antreannya. Ada yang datang namun tidak banyak, rata-rata masyarakat yang datang hanya menanyakan saja informasi yang lebih jelas," ungkapnya. 

Jamus mengklaim, di hari pertama pelayanan pembuatan surat kependudukan di 12 kantor kecamatan, kendala yang terjadi dapat diminimalisir dan ditanggulangi secara cepat. Ia mengakui, kebijakan baru terkait dengan birokrasi tidak bisa dikatakan langsung berjalan mulus. Kendala tetap ada namun hanya sedikit dan dapat segera diselesaikan.

Rata-rata kendala yang ditemui yakni persoalan jaringan internet. Jamus menambahkan untuk mempermudah masyarakat saat ini juga sudah tersedia aplikasi http://simpaduk.bekasikota.go.id untuk pengajuan KTP-el baru, dan tarik data kedatangan penduduk.

Salah seorang warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rizky, mengatakan dia merasakan kemudahan dalam pengurusan. Di satu sisi, ia menilai tidak perlu membuang waktu banyak karena jarak untuk mengurus administrasi kependudukan dekat dengan tempat tinggal.

"Alhamdulillah, ya, senang atas kebijakan pemerintah Kota Bekasi. Sekarang cukup sampai di kecamatan, tak perlu jauh ke kantor Dinas Dukcapil kota. Jarak jadi dekat, mengurusnya juga tidak rumit," kata Rizki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement