REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Plt Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, mengatakan, pembangunan sistem jalan berbayar elektronik atau ERP, saat ini sedang dilaksanakan proses tender oleh Panitia Pengadaan SJBE Jakarta Dinas Perhubungan. Rencananya, uji teknis akan dilaksanakan pada 14 November 2018 mendatang di Jalan Medan Merdeka Barat.
“Mekanisme tendernya melalui tahapan pra kualifikasi terlebih dahulu, dimana hasil evaluasi PQ ada tiga calon penyedia yang dinyatakan ‘lulus’. Tiga penyedia tersebut selanjutnya mengikuti tahapan evaluasi teknis dan harga,” papar Sigit saat dihubungi Republika, Ahad (11/11).
Dalam evaluasi teknis, dijelaskan Sigit, setiap calon penyedia melakukan paparan terkait konsep sistem jalan berbayar elektronik, yang ditawarkan. Alasannya, lelang yang dilaksanakan bersifat terbuka dan open teknologi, di mana panitia hanya mensyaratkan kriteria output yang diharapkan dari pelaksanaannya.
Setelah melaksanakan paparan konsep, maka setiap peserta diberikan kesempatan untuk melaksanakan PoC dari konsep yang ditawarkan sebagai bagian dari pelaksanaan evaluasi teknis. Peserta tender diminta apakah penyedia mampu melaksanakan dan memberikan output sebagaimana yang disyaratkan.
“Karena peserta yang lulus PQ hanya tiga, sehingga lokasi PoC dalam rangka evaluasi teknis lelang pembangunan sistem jalan berbayar elektornik tersebut, dilaksanakan di ruas Jalan Merdeka Barat. Sehingga setiap peserta mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama,” jelas Sigit.
PoC sebagai bagian dari evaluasi teknis tersebut dijadwalkan oleh panitia lelang mulai tanggal 14 November 2018, selama 20 hari ke depan. Kendaraan yang diperuntukan dalam rangka PoC evaluasi teknis ini secara keseluruhan adalah kendaraan Dinas Operasional dan kendaraan PT Transjakarta, jenisnya baik roda dua, roda empat, truk maupun bus.
Untuk diketahui, sistem ERP ini pertama kali diadopsi Singapura pada 1998 dengan tujuan sebagai pengganti biaya kemacetan. Alat ini membentang di atas jalan terbuka sehingga kendaraan yang melintas tak perlu berhenti ataupun memerlambat kendaraan seperti membayar tol. Setiap kendaraan juga dilengkapi dengan alat pemindai elektronik sehingga dapat memuat data kendaraan sekaligus mesin pembayaran tunai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sampai saat ini masih menggodok rencana penerapan ERP yang ditargetkan akan beroperasi mulai Mei 2019 mendatang.