Ahad 11 Nov 2018 06:45 WIB

Hari Ini, Wapres Tentukan Zona yang tak Boleh Dihuni di Palu

Penelitian zona merah pascabencana telah dilakukan oleh Badan Geologi.

(Ilustrasi) Keadaan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah genap sebulan terjadinya likuefaksi, Jumat (9/11).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
(Ilustrasi) Keadaan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah genap sebulan terjadinya likuefaksi, Jumat (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wakil Presiden Jusuf Kalla bertolak ke Palu, Sulawesi Tengah, untuk meninjau kondisi daerah terdampak bencana dan memimpin rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Ahad (11/11). Rakor hari ini di Palu rencananya menentukan luas zona merah, yang nantinya tidak boleh dihuni lagi oleh masyarakat.

Penelitian zona merah pascabencana telah dilakukan oleh tim Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hasil penelitian zona merah tersebut akan digunakan sebagai rekomendasi bagi Pemprov Sulteng dalam menyusun draf perda RTRW terkait relokasi. 

Pemprov Sulawesi Tengah memerlukan 1.000 hingga 1.500 hektare lahan untuk relokasi warga masyarakat pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi. Relokasi tersebut akan menggunakan tanah milik negara yang tidak terpakai, antara lain di Tolo, Talise, Guyu dan Petobo untuk daerah terdampak di Kota Palu; Pombebe untuk daerah terdampak di Kabupaten Sigi; serta Loli dan Pantai Barat untuk daerah terdampak di Kabupaten Donggala.

Wapres JK berangkat dari Pangkalan TNI AU Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad siang. Ia berangkat menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU. Setibanya di Palu, Wapres dijadwalkan menuju Desa Mpanau, Kabupaten Sigi, dan Kelurahan Petobo ntuk meninjau hunian sementara dan masjid Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Usai peninjauan, Wapres beserta Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan rombongan menuju ke Kantor Gubernur untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi.

Sebelumnya, rakor serupa di Kantor Wapres Jakarta, Senin (5/11) menghasilkan beberapa poin upaya rehabilitasi dan rekonstruksi, antara lain terkait penetapan zona merah dan penyusunan peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah terkait relokasi. Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Kepala Bappeda Sulteng Patta Tope.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement