Sabtu 10 Nov 2018 16:01 WIB

Banten Siapkan Rencana Aksi Tingkatkan IPP

Indeks Pembangunan Pemuda di provinsi tersebut masih rendah.

Provinsi Banten
Provinsi Banten

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG --- Provinsi Banten mulai menyiapkan rencana aksi daerah dan desain pembangunan kepemudaan guna meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang masih rendah. Guna menyiapkan hal itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Banten mengundang Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan dinas-dinas terkait baik di tingkat provinsi maupun kabuaten/kota se-Banten, untuk membedah berbagai persoalan dan kelemahan yang membuat  IPP di Provinsi Ujung Kulon ini lebih rendah dibanding provinsi lain.

IPP atau Youth Development Index (YDI) mencakup lima domain yakni pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi. Dalam IPP 2016 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), IPP Provinsi adalah 49,17 dan menempati peringkat 22 dari 34 provinsi. Nilai IPP tersebut juga berada di bawah rata-rata nasional yaitu 50,17. Indeks ini memiliki rentang nilai 0-100.

“Kita sengaja menggelar semua pihak dalam rapat ini untuk membedah dan merumuskan langkah-langkah yang harus dilakukan agar IPP dan peringkat nasionalnya naik,” kata Kabid Sosial dan Pemerintahan BAPPEDA Banten, Nurmetia Priliani saat membuka rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan Bidang Program Pengembangan Kepemudaan di Kantor BAPPEDA Provinsi Banten di Serang, Jumat (9/11).

Nurmetia mengakui Banten memiliki tantangan pembangunan berupa disparitas antar daerah, tingkat SDM, dan sarana prasarana yang belum memadai. Saat ini, Program Peningkatan Pemberdayaan Kepemudaan sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan.

Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Keemenpora Esa Sukmawijaya  saat mewakili Deputi 1 Kemenpora menjadi narasumber dalam rapat Koordinasi tersebut mengatakan,  Jika dilihat dari analisa data, indeks capaian terendah Banten ditemui dalam tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi. “Kemudian juga rendahnya pemuda berwirausaha dan tingkat pengangguran di usia pemuda yang tinggi,” ujar Esa Sukmawijaya.

Esa sebetulnya mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam pembangunan kepemudaan. Apalagi, Banten merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melahirkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan pada 2014 dengan memasukkan anggaran minimal 2 persen untuk kepemudaan. Perda tersebut menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. 

Namun demikian, Perda Kepemudaan rupaya belum cukup untuk mendorong implementasi pembangunan kepemudaan sesuai yang diharapkan. Fenomena ini sebetulnya juga terjadi di tingkat nasonal yang membuat IPP masih terbilang rendah hingga 2016 yang baru mencapai 50,17.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement