Jumat 09 Nov 2018 21:55 WIB

Ini Alasan Rohandi Nekat Serang Mapolsek Penjaringan

Pelaku menilai dengan menyerang polisi bisa mati syahid

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah melakukan interogasi pada penyerang Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan tim gabungan tim Mabes Polri dan penyidik Polda Metro Jaya, pelaku bernama Rohandi (31 tahun) itu ingin mati syahid.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, pelaku ingin mati namun tidak ingin mati bunuh diri. Menurut Dedi, dari hasil pemeriksaan, pelaku menganggap, dengan menyerang polisi dan ditembak polisi, maka pelaku bisa mati syahid.

"Lalu bunuh diri masuk neraka, tapi kalau mati sahid berarti dia harus ditembak petugas, kalau misalnya dia ditembak petugas, dia (menganggap) mati syahid," ujar Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (9/11).

Dedi mengatakan, keinginan mati itu muncul lantaran pelaku mengalami sakit getah bening sepanjang dua tahun terakhir. Menurut dia, pelaku yang memiliki watak keras tidak menginginkan sembuh namun tetap ingin mati. Sehingga pelaku pun melancarkan niatnya dengan menyerang Mapolsek Penjaringan.

"Maka dia mempersiapkan diri untuk menyerang untuk kantor kepolisian di wilayah penjaringan dengan mempersiapkan golok," kata Dedi.

Dedi menambahkan, pihak keluarga telah berupaya menasihati pelaku. Namun, nasihat pihak keluarga tidak diindahkan oleh pelaku. "Yang bersangkutan tetap berkeinginan kuat untuk mati sahid. Makanya dia melakukan penyerangan terhadap polsek," kata Dedi menjelaskan.

Pelaku Rohandi (31) menyerang Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (9/11) dini hari. Seorang anggota Polsek Penjaringan  pun terluka akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku.

Petugas itu mengalami luka bacok di tangannya. Pelaku juga berusaha menyerang beberapa anggota di kantor polisi tersebut menggunakan pisau daging dan golok.

Petugas mencoba menghentikan aksi tersebut dengan melepas tembakan peringatan namun tak dihiraukan. Aksi tersebut berhenti setelah petugas melepaskan tembakan ke lengan pelaku.

Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas rangsel warna hijau, satu bilah golok bergagang kayu warna coklat dan bersarung bahan warna hitam, satu bilah pisau babi bergagang besi, satu buah topi, satu buah jaket warna hitam merah, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nopol B 6825 UWC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement