REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang mempelajari petunjuk operasional Boeing untuk pesawat tipe Boeing 737 Max 8. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Pramintohadi Sukarno mengatakan saat ini sudah menerima informasi dari Boeing terkait hal tersebut.
"Informasi ini tentang telah diterbitkannya Flight Crew Operating Manual Bulletin (FCOM)," kata Pramintohadi, Jumat (9/11).
Dia menjelaskan FCOM tersebut berisi tindakan yang harus dilakukan oleh penerbang saat mengalami kondisi tertentu. Terutama, kata dia, kondisi yang diduga disebabkan adanya erroneous input pada Angle of Attack Censor.
Menurut Pramintohadi, di dalam FCOM, Boeing menyatakan latar belakang diterbitkannya petunjuk tersebut berdasarkan informasi yang sejauh ini sudah diperoleh dari kejadian kecelakaan pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP dalam rute JT 610 pada 29 Oktober 2018.
Pramintohadi menjelaskan petunjuk yang dikeluarkan tersebut merupakan pembaruan dari petunjuk dari yang sudah ada sebelumnya. "FCOM ini memang didasari oleh data-data yang diperoleh dari investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dimana National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat serta Boeing sebagai pabrikan juga terlibat," jelas Pramintohadi.
Selain itu, Pramintohadi memastikan saat ini Federal Aviation Administration (FAA) sudah menyampaikan Flight Crew Operating Manual (FCOM) diikuti dengan Emergency Airworthiness Directive The International Community atau Canic. Hal tersebut sebagai konfirmasi dari FAA kepada regulator di negara pabrikannya.
"Dalam CANIC disebutkan bahwa penerbitan FCOM dilatarbelakangi informasi yang sejauh ini sudah diperoleh dari kejadian kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dan kami telah menerima konfirmasi pagi tadi bahwa emergency AD telah diterbitkan," ungkap Pramintohadi.
Untuk itu dia memastikan saat ini Kemenhub sedang mempelajari dan mengevaluasi emergency AD yang dimaksud. Pramintohadi mengatakan Kemenhub juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan KNKT agar setiap informasi baru yang muncul dapat langsung ditindaklanjuti.