Kamis 08 Nov 2018 18:43 WIB

Bantuan Siswa tidak Mampu di Solo Disalurkan Nontunai

Nominal BOSP disesuaikan dengan jumlah siswa dikalikan nominal indeks bantuan.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Proses penerimaan siswa baru.
Foto: Antara.
Proses penerimaan siswa baru.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Penyaluran Bantuan Pendidikan Masyarakat (BPMKS) Kota Solo, Jawa Tengah, kepada para siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB akan disalurkan secara nontunai. Bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tersebut disalurkan ke dalam bentuk kartu yang hanya bisa dicairkan jika dibelanjakan untuk keperluan pendidikan.

Pemkot menggandeng Bank Jateng sebagai penerbit kartu BPMKS Siswa Winasis. Pembelanjaan BPMKS dapat dilakukan di 15 mitra usaha yang bekerja sama dengan pemkot. Penandatanganan kerja sama antara pemkot dengan Bank Jateng dan 15 mitra usaha dilakukan di Aula Dinas Pendidikan Kota Solo, Kamis (8/11).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Etty Retnowati, mengatakan tujuan dari transaksi nontunai dalam penyelenggaraan bantuan BPMKS tersebut untuk meningkatkan aksesabilitas agar bantuan tepat sasaran karena berbasis Data Kependudukan (NIK) dan Basis Data Kemiskinan dari Dinas Sosial. "Selain itu, memastikan bantuan sosial tersebut sesuai dengan peruntukannya yakni untuk keperluan pribadi siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya," terangnya.

Tujuan lainnya, memperlancar proses pertanggung-jawaban pemanfaatan Bansos BPMKS secara cepat dan akurat. Bansos BPMKS tersebut menyasar para siswa dari keluarga miskin/kurang mampu penduduk Kota Solo yang bersekolah di jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB. Secara rinci, jumlah penerima bantua jenjang SD sebanyak 9.894 siswa, jenjang SMP/MTs sebanyak 5.935 siswa, serta jenjang SMA/MA/SMK dan PLB sebanyak 4.469 siswa.

Berdasarkan hasil lelang Beauty Contest yang telah diselenggarakan, ditetapkan Bank Jateng sebagai bank penyalur untuk Bansos BPMKS. Bank Jateng telah memberikan fasilitasi dalam bentuk CSR antara lain, sistem aplikasi nontunai yang terkoneksi dengan toko mitra dan BPPKAD untuk memudahkan sistem pelaporan pertanggungjawaban bantuan.

Selain itu, alat transaksi yang dibagikan ke toko mitra sebanyak 15 set, serta kartu BPMKS sejumlah 20.500 keping. Pada tahap awal, pelaksanaan BPMKS nontunai ini melibatkan 15 toko mitra yang tersebar di lima wilayah kecamatan. "Apabila tahap awal atau ujicoba ini sudah dapat berjalan dengan baik maka jumlah toko mitra akan dapat ditambah," imbuh Etty.

Menurutnya, selama ini para siswa menerima uang bantuan BPMKS kemudian baru dibelanjakan. Nantinya, dengan kartu BPMKS, siswa bisa langsung ke 15 toko mitra terdaftar. "Tidak bisa digunakan untuk yang lain selain membeli alat sekolah. Mereka langsung beli sudah ada harganya di tap pakai kartu laporannya masuk Bank Jateng. Kalau sisa nanti kelebihannya langsung kembali ke kas daerah," ujarnya.

Implementasi BPMKS nontunai tersebut segera direalisasikan menunggu kartu selesai diterbitkan oleh Bank Jateng. Setelah itu, pembagian kartu akan dilakukan di sekolah masing-masing. Selanjutnya, kartu sudah bisa dibelanjakan.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan melalui BPMKS nontunai tersebut diharapkan para siswa menjadi anak-anak yang wasis dan pintar. Para siswa diharapkan menggunakan BPMKS hanha untuk kepentingan pendidikan.

"Kami inginnya pemerintah mulai mendapat kepercayaan masyarakat. Pembayaran pajak, retribusi dari Rp 1.000 itu digunakan untuk kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, semuanya kembali ke masyarakat," katanya.

Disebutkan, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo mencapain Rp 522 miliar. Dana tersebut semuanya digunakan untuk membangun rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya

Rudy, sapaan akrabnya, menyatakan tujuan utama BPMKS nontunai tersebut untuk mempersempit ketimpangan. Agar masyarakat yang membayar pajak sedikit paham kalau disubsidi dari pembayar pajak besar. "Sehingga BPMKS kalau tidak dipakai untuk belanja kepentingan sekolah tidak bisa cair. Kalau disalahgunakan akan ketahuan," ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Unggul Sudarmo, menyebutkan, nominal bantuan BPMKS bagi siswa SD sebesar Rp 450 ribu per tahun, siswa SMP Rp 600 ribu per tahun, serta SMA/SMK/SLB Rp 1,25 juta per tahun.

Selain itu, juga terdapat bantuan Pemkot bagi operasional sekolah, namanya BOSP (Bantuan Operasional Santuan Pendidikan). Nominal BOSP disesuaikan dengan jumlah siswa dikalikan nominal indeks bantuan.

Untuk sekolah negeri semua siswa mendapat bantuan. Sedangkan sekolah swasta hanya dihitung jumlah siswa miskin dikalikan indeks bantuan. Sedangkan untuk SMA/SMK tidak diberi karena pengelolannya masuk provinsi.

"Total anggaran untuk bantuan pendidikan hampir Rp 60 miliar. Untuk BPMKS sekitar Rp 28 miliar, untuk BOSP sekitar Rp 24 miliar," jelas Unggul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement