Kamis 08 Nov 2018 14:34 WIB

Kakek Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Anies: Alhamdulillah

Abdurrahman Baswedan dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/11).
Foto: Republika/Farah Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Abdurrahman Baswedan siang ini di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11). Abdurrahman Baswedan merupakan tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta.

Saat menghadiri penyerahan gelar pahlawan nasional, Anies Baswedan pun mengungkapkan rasa syukurnya. "Proses ini mulai tahun 2012 alhamdulillah kita bersyukur bahwa pemerintah menganugerahkan itu dan ini amanat bagi kita semua untuk meneruskan perjuangan," ujar Anies di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Menurutnya, sosok sang kakek merupakan tokoh yang sangat mencintai Indonesia. Hal ini ditunjukannya melalui berbagai tindakan yang dilakukannya. 

"Bahkan anaknya yang duduk di belakang ini namanya Imlati, itu lahir bulan Juli ketika beliau masih anggota BPUPKI. Imlati itu kepanjangan, Indonesia Merdeka Lekas Akan Tercapai Insyaallah," cerita Anies.

Abdurrahman Baswedan merupakan tokoh yang terlibat dalam kegiatan perjuangan kemerdekaan. Tokoh yang lahir pada 9 September 1908 di Surabaya tersebut meninggal dunia pada 16 Maret 1986 di Jakarta.

Selain sebagai pejuang kemerdekaan, ia juga dikenal sebagai penulis, penyair, sastrawan, dan juga politikus. Selama hidupnya, ia juga dikenal telah memperjuangkan integrasi keturunan Arab menjadi bangsa Indonesia. Pemikiran dan sikap politiknya itupun disampaikan melalui surat kabar tempatnya bekerja.

Ia juga merupakan anggota misi diplomasi RI ke negara-negara Arab dan Mesir. Misi ini bertujuan untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari pemerintah Mesir.

Presiden Jokowi hari ini memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah. Pemberian gelar pahlawan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Keenam tokoh yang mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional tersebut yakni Depati Amir dari Bangka Belitung, Abdurrahman Baswedan dari DI Yogyakarta, Pangeran Muhammad Noor dari Kalimantan Selatan. Selanjutnya, tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan adalah Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, Brigjen KH Syam'un dari Banten, serta Agung Hj. Andi Depu dari Sulawesi Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement