REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, bersedia menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Menurut Jokowi, keputusan Yusril tersebut atas permintaan dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir.
"Ya bagus, alhamdulilah. Ya, kita yang meminta, Pak Erick yang meminta," ujar Jokowi di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).
Ia menilai, Yusril adalah sosok yang profesional dan memiliki banyak pengalaman sehingga kredibilitasnya tidak perlu diragukan lagi. Ia pun menegaskan tak berseberangan dengan Yusril.
"Ya, kita kan tahu profesionalitas dari Pak Yusril Ihza Mahendra. (Kritik) Enggaklah. Beliau itu di mana-mana profesional," kata dia.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional KIK menyebut keputusan Yusril untuk menjadi pengacara Jokowi-JK ini dilakukan secara cuma-cuma. Meskipun menjadi pengacara Jokowi-Ma'aruf, kata Juru Bicara TKN KIK Arya Sinulingga, Yusril tak akan bergabung dalam tim pemenangan, tetapi akan berjalan beriringan bersama KIK pada Pilpres 2019 nanti. Pengukuhan Yusril sebagai pengacara pasangan calon no 1 tersebut berawal saat pertemuannya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta.