REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Tim SAR gabungan yang dipimpin Kantor Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Kota Palu kembali mengevakuasi dua jenazah di lokasi likuifaksi Kelurahan Petobo, Sulawesi Tengah, Senin. Salah satunya adalah jasad anak kecil.
"Kami menurunkan delapan orang personel dibantu TNI dan relawan lainnya untuk melakukan evakuasi," kata Kepala Basarnas Palu, Basrano, seperti dikutip dari Antara.
Dua jenazah tersebut ditemukan saat tim membersihkan puing-puing bangunan yang dihantam likuifaksi. Proses pembersihan puing bangunan dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana sebagaimana ditetapakan dalam masa tanggap darurat transisi menuju pemulihan dan rekonstruksi. Aksi ini melibatkan prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).
Kedua jenazah berhasil dievakuasi pukul 15.50 Wita dengan menggunakan alat manual. Jasad keduannya tidak dikenali lagi sebab yang tersisa tinggal tulang belulang. Namun, ada juga warga yang mengklaim bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarga mereka.
Diperkirakan kedua jenazah itu salah satunya adalah anak kecil dan yang lainnya sudah dewasa. ''Atas laporan itu, kami bergegas menuju lokasi dan langsung melakukan evakuasi. Kini jenazah itu sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan,'' ujar Basrano.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan dalam proses pembersihan puing-puing di lokasi tersebut masih akan ditemukan lagi kerangka jenazah. Sebab, jika dilihat dari kondisinya, masih banyak korban tertimbun di bawah lumpur yang sudah mengering.
Hingga kini total korban yang dievakuasi oleh Tim Basarnas di Petobo sebanyak 959 orang. Sebanyak 86 di antaranya selamat dan 873 meninggal dunia.
Bencana gempa bumi bermagnitudo 7,4 pada skala Richter yang terjadi pada 28 September 2018, mengakibatkan tsunami dan likuifaksi yang meluluhlantakan Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala. Sekitar dua ribu lebih korban meninggal dan puluhan ribu lainnya terpaksa harus mengungsi. Sementara, 5.000an lainnya belum diketahui nasibnya.