REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) menyatakan peran salah satu politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid sebagai pengacara perwakilan warga Boyolali, tidak ada kaitannya dengan TKN. Ia mengatakan, tidak ada arahan dari tim sukses terkait peran Muannas sebagai kuasa hukum perwakilan warga Boyolali untuk melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya.
"Tidak ada arahan karena itu bukan kebijakan TKN resmi," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (5/11).
Politikus Golkar itu menyampaikan, laporan sebagian warga Boyolali adalah satu hal yang wajar karena merasa tersinggung dengan ucapan 'Tampang Boyolali' yang dilontarkan Prabowo, beberapa waktu lalu.
"Ya itu adalah hak setiap warga Boyolali yang merasa tersinggung dengan pernyataan Pak Prabowo. Kami tegaskan bahwa laporan ke polisi itu tidak ada kaitannya dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Kiai Ma’ruf," ucapnya.
Sebelumnya, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa ada politisasi di balik pelaporan sebagian warga Boyolali terhadap Prabowo.
Dahnil beralasan, politisasi itu dilakukan karena kuasa hukum perwakilan warga Boyolali merupakan politisi PSI yang kontra-Prabowo.
"Pengacaranya saja dari PSI dan mereka aktif melakukan itu, dan di sosial media juga mereka yang memproduksi seolah-olah Prabowo membenci mereka (warga Boyolali)," ujar dia, Sabtu (3/11) lalu.
Sebelumnya, sebagian masyarakat Boyolali beserta Bupati Boyolali menggelar aksi Save Tampang Boyolali, di Gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali, Ahad (4/11). Ini buntut dari pernyataan Prabowo Subianto yang vital di media sosial karena menyebutkan ‘Tampang Boyolali’ pada peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10) lalu.
Prabowo mengatakan, ‘Saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian, ya, tampang orang Boyolali ini’.
Atas pernyataan tersebut di video itu, Dakun yang mengaku warga Boyolali, Jawa Tengah melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya. Dakun didampingi oleh kuasa hukumnya, Muannas Alaidid dayang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11).