REPUBLIKA.CO.ID, FUZHOU -- Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengatakan diplomasi ekonomi yang dijalankan suatu negara tidak bisa lepas dari politik. Megawati pun menjadikan ayahnya yang juga presiden pertama RI Soekarno sebagai contoh.
"Semua diplomasi ekonomi tak kan lepas dari politik maka dasar politiknya harus ada," kata Megawati usai menerima gelar doktor kehormatan (Honoris Causa) bidang diplomasi ekonomi dari Fujian Normal University, di Fuzhou, Tiongkok, Senin.
Dia mengatakan Bung Karno sebagai Presiden Indonesia pertama yang konsisten memegang dasar negara Pancasila dan menjalankan diplomasi ekonomi melalui pelaksanaan Konferensi Asia Afrika 1955. Kala itu, kata Megawati, Bung Karno menugaskan PM Indonesia Ali Sastroamidjojo bertemu dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok untuk menyampaikan undangan resmi menghadiri Konferensi Asia Afrika 1955.
"Bung Karno menyampaikan sebuah pesan, 'tibalah saatnya bagi Tiongkok untuk membuka pintunya bagi dunia'. Kemudian, pemerintah Republik Rakyat Tiongkok pun menunjuk utusan khususnya, PM Zhou Enlai," ujar Megawati.
Dalam pembukaan KAA itu, Bung Karno menyatakan empat hal. Pertama rakyat dimanapun di kolong langit ini, tidak ingin ditindas dan dieksploitasi oleh bangsa lain.
Kedua, rakyat dimanapun menuntut kebebasan dari kemiskinan dan ketakutan yang disebabkan ancaman. Ketiga, rakyat dimanapun menuntut kebebasan untuk menggerakkan aktivitas sosial yang membangun dalam upaya meningkatkan kebahagiaan individu maupun masyarakat.
Keempat, rakyat dimanapun menuntut kebebasan berbicara untuk menuntut hak-haknya, yaitu demokrasi. Dalam pembukaan KAA, Zhou Enlai menyampaikan pidato yang menegaskan bahwa Tiongkok tiba di KAA untuk menggalang persatuan, bukan konflik.
Zhou juga menegaskan delegasi Tiongkok datang bukan untuk menyebarluaskan ideologi politik maupun sistemnya. Yang dicari adalah persamaan, untuk menyingkirkan penderitaan dan bencana akibat kolonialisme.
Dalam konferensi tersebut, lanjut Megawati, Zhou Enlai mengusulkan lima prinsip yang dikenal sebagai Lima Prinsip Perdamaian Zhou Enlai. Kelimanya, yakni saling menghormati kedaulatan satu sama lain; tidak saling menyerang; tidak saling mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain; kesetaraan dan kerja sama yang saling menguntungkan; dan hidup berdampingan dengan damai.
Lima Prinsip Enlai akhirnya menjadi bagian penting dan menjadi semangat Dasa Sila Bandung, yang merupakan 10 prinsip yang membawa gelombang kemerdekaan dari bangsa-bangsa terjajah di Asia, Afrika dan Amerika Latin.
Menurut Mega yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), prinsip-prinsip itu sangat kontekstual saat ini atau 63 tahun setelah KAA 1955 dilaksanakan.
Karena itu, menurut Mega, diplomasi ekonomi tidak boleh lepas dari landasan politik yang sudah dituliskan para pendiri bangsa. Ketua umum DPP PDI Perjuangan itu menyampaikan Bung Karno menegaskan bahwa prinsip politik internasional yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh Indonesia adalah politik bebas dan aktif.
Bebas berarti tidak terikat dengan pihak manapun, sementara aktif berarti terlibat dalam perdamaian dunia secara aktif dan berkesinambungan. "Ini jugalah yang menjadi prinsip dalam diplomasi politik dan ekonomi yang saya yakini dan laksanakan," kata Megawati.
Dia menekankan keinginan setiap negara atas perekonomian yang kuat tidak boleh dilakukan dengan menciderai bangsa-bangsa lain.
Megawati dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) bidang Diplomasi Ekonomi oleh Fujian Normal University, di Fuzhou, Tiongkok, Senin. Gelar Honoris Causa ini merupakan gelar doktor kehormatan kedelapan yang diterima Megawati.
Sebelumnya, Megawati sudah menerima tujuh gelar doktor kehormatan dari Universitas Waseda Tokyo di Jepang (2001); Moscow State Institute of International Relation di Rusia (2003); Korea Maritime and Ocean University di Korea Selatan (2015); Universitas Padjadjaran Bandung (2016); Universitas Negeri Padang (2017); Mokpo National University di Korea Selatan (2017), dan Doktor Honoris Causa bidang politik pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2018).