Ahad 04 Nov 2018 13:18 WIB

Penceramah Diminta Angkat Tema Persatuan dan Kerukunan

Penceramah diminta tak bicara politik pragmatis di masjid.

KH Asep Saepudin
KH Asep Saepudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Istiqlal Jakarta memiliki cara tersendiri agar para penceramah tak membicarakan politik praktis dan pragmatis kepada jamaah. Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) KH Asep Saepudin mengatakan, sejak dirinya menjabat Ketua BPPMI tiga bulan lalu, setiap penceramah selalu ia dampingi dan diingatkan agar materi yang disampaikan bertujuan menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan beragama. 

"Kalau di Masjid Istiqlal yang pertama kita seleksi siapa saja penceramah-penceramah yang punya komitmen dengan persatuan dan kesatuan, dengan perdamaian dan tidak memanfaatkan Masjid Istiqlal untuk kepentingan politik," kata Asep melalui keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id .

Asep mengatakan, hal tersebut di sela-sela pengajian yang dihelat Majelis Taklim Raudhatul Jannah, Cipinang, Jakarta Timur, Ahad (4/11). Guna menyebarkan upaya positif ini, para penceramah dan tokoh Islam juga kerap diundang ke Istiqlal. Selain bersilaturahim, tindakan ini untuk menyamakan persepsi atau pemahaman. 

Pensiunan perwira TNI bintang satu ini yakin, aksi menjaga kesucian dan persatuan serta kesatuan di tempat ibadah juga bisa dilakukan di seluruh lokasi peribadatan lainnya. Semua tergantung niat baik pengurus masjid, pihak-pihak terkait, bahkan masyarakat yang menjadi jemaah. 

"Apabila ada yang memanfaatkan masjid untuk bicara tentang politik, tolong diingatkan oleh pengurus masjid secara santun, masyarakat juga membantu. Tidak hanya kepada penceramah yang oposisi tapi juga yang pro pemerintah. Lebih baik kita ajak masyarakat mendukung aparat terkait seperti Polri dan TNI menyukseskan Pemilu 2019, itu lebih baik," kata mantan kepala Pusat Pembinaan Mental TNI ini.

Asep mengingatkan, masjid atau tempat ibadah lainnya, harus dijaga kesucian dan kesakralannya dari urusan politik yang bertujuan mencari kekuasaan semata. Selain demi persatuan dan kesatuan bangsa, hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement