Ahad 04 Nov 2018 08:44 WIB

Sukuk, Bukti Kekuatan Ekonomi Syariah

Indonesia kini menjadi penerbit sukuk terbesar di dunia.

Proyek Dengan Biaya Sukuk. Pengerjaan proyek LRT di kawasan Cawang, Jakarta, Senin (25/12).
Foto:
Pialang mengamati pergerakan harga Sukuk di Delaing Room Treasury OCBC NISP, Jakarta, Selasa (18/2).

Regulasi Baru Sukuk

Kementerian Keuangan telah melakukan penyempurnaan regulasi mengenai penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara. Penyempurnaan regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran sukuk bagi pembiayaan pembangunan dan perekonomian.

Pokok-pokok yang diatur dalam PMK 72/2018 tersebut antara lain, penghapusan tahap masa sanggah dalam proses seleksi Anggota Panel atau Agen Penjual sesuai dengan rekomendasi Inspektorat Jenderal dan mengacu kepada PMK Nomor 137/PMK.08/2013 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara Dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.

"Investment Bank yang dapat mengikuti proses seleksi sebagai Anggota Panel atau Agen Penjual merupakan Investment Bank yang memiliki pengalaman sebagai agen penjual surat berharga yang diterbitkan oleh suatu negara atau korporasi di pasar keuangan internasional dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Ini termasuk lembaga keuangan domestik yang memiliki pengalaman sebagai co-manager untuk penerbitan Surat Berharga Negara yang diterbítkan di pasar internasional.

Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics, Aziz Setiawan, mengatakan kerangka besarnya penyempurnaan regulasi tersebut ketika pemerintah memposisikan sukuk sebagai salah satu sumber pendanaan untuk pembiayaan pembangunan juga untuk membiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang jumlahnya semakin besar.

Jadi dari tahun ke tahun target sukuk terus dinaikkan. Karenanya, mau tidak mau harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan regulasi.

Menurut Aziz, beberapa tahun terakhir tren target pembiayaan APBN melalui sukuk semakin besar. Sukuk proyek juga semakin besar. Kemudian penerbitan sukuk ritel semakin besar dan sukuk umum juga besar. Sebab, sukuk dianggap sebagai alternatif pembiayaan pemerintah.

Selama ini, memang ada beberapa kasus yang mungkin bisa dikatakan tidak sepenuhnya sukses untuk beberapa penerbitan sukuk. Hal tersebut menjadi evaluasi pemerintah terkait agen penjual dan saluran distribusi. Jika pemerintah menerbitkan sukuk, maka harus punya banyak outlet agen penjual.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement