Ahad 04 Nov 2018 08:44 WIB

Sukuk, Bukti Kekuatan Ekonomi Syariah

Indonesia kini menjadi penerbit sukuk terbesar di dunia.

Proyek Dengan Biaya Sukuk. Pengerjaan proyek LRT di kawasan Cawang, Jakarta, Senin (25/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Proyek Dengan Biaya Sukuk. Pengerjaan proyek LRT di kawasan Cawang, Jakarta, Senin (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Lida Puspaningtyas

Instrumen keuangan Sukuk Negara telah berusia 10 tahun pada hari Kamis (1/11). Pemerintah mulai menerbitkan Sukuk Negara sejak 2008 sebagai upaya untuk memperluas alternatif sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus mengembangkan pasar keuangan syariah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia adalah negara dengan gross domestic product (GDP) besar dan mayoritas penduduk umat Islam. Instrumen syariah, menurut Menkeu, menjadi penting tidak hanya karena terkait dengan syariat Islam tapi juga sebagai pelengkap instrumen konvensional.

Skema dari instrumen keuangan syariah ini dipercaya Menkeu mampu menjawab kebutuhan pada sisi keadilan. Instrumen syariah mampu menjawab dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

"Sifat dari instrumen ini adalah mampu menciptakan share, pembagian manfaat secara lebih adil, juga pembagian risiko yang lebih luas sehingga risiko bisa diminimalisasi," kata Sri Mulyani.

Dalam kurun waktu sepuluh tahun, Sukuk Negara memegang peran penting. Tidak hanya sebagai instrumen pembiayaan APBN, tetapi juga katalis perkembangan industri keuangan syariah, baik di dalam negeri maupun dunia internasional.

Sejumlah capaian dipaparkan dalam acara "Satu Dasawarsa Sukuk Negara untuk Kemaslahatan Bangsa" di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis. Jumlah penerbitan dan kontribusi Sukuk Negara terhadap pembiayaan APBN rata-rata sekitar 30 persen dari total pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) pada setiap tahunnya.

Total akumulasi penerbitan Sukuk Negara hingga bulan Oktober 2018 telah mencapai lebih dari Rp 950 triliun dengan outstanding per 25 Oktober 2018 sebesar Rp 657 triliun. Sejak 2013, mulai dikembangkan Sukuk Negara yang ditujukan untuk pembiayaan proyek, yaitu Project Financing Sukuk (Sukuk Proyek).

Dalam kurun waktu 2013-2018, total alokasi Sukuk Proyek telah mencapai Rp 62,4 triliun yang tersebar di 34 provinsi. Proyek yang dibiayai melalui Sukuk Proyek di antaranya mencakup pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalur kereta api, dan pembangunan proyek sumber daya air (bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah).

Juga, pembangunan dan pengembangan gedung perkuliahan, pengembangan dan revitalisasi asrama haji, pembangunan dan rehabilitasi Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji, pembangunan Taman Nasional (Baluran, Gunung Gede Pangrango, Aketajawe-Lolobata/Halmahera), dan pembangunan dan pengembangan madrasah serta pembangunan dan pengembangan laboratorium.

Penerbitan Sukuk Negara untuk investor individu Warga Negara Indonesia (WNI) secara reguler dimulai sejak 2009 sebagai instrumen inklusi finansial yang efektif. Selama sepuluh tahun, total penerbitan Sukuk Ritel mencapai Rp 144,7 triliun dengan jumlah investor sebanyak 243.364 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement