Sabtu 03 Nov 2018 10:16 WIB

YLKI: Lion Paling Sering Dikeluhkan Tujuh Tahun Terakhir

Beragam keluhan yang dilaporkan mulai delay hingga soal keamanan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (21/9).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut selama tujuh tahun terakhir, Lion Air paling tinggi dikeluhkan masyarakat. “Tujuh tahun terakhir paling tinggi dikeluhkan Lion Air,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam diskusi Awan Hitam Penerbangan Kita di Jakarta, Sabtu (3/11).

Tulus tidak menyebutkan jumlah keluhan untuk Lion Air. Dia menjabarkan keluhan yang banyak dilaporkan masyarakat beragam, mulai dari delay, sulitnya refund tiket, kerusakan dan kehilangan bagasi, hingga sisi keselamatan.

Tulus mengatakan kondisi delay bisa didefinisikan awal dari kecelakaan. Sebab, apabila seseorang kritis, pasti ada pertanyaan alasan delay.

Kemudian, ia mengatakan dari sisi keselamatan, pelanggan pernah melaporkan adanya kursi penumpang yang tidak memiliki sabuk pengaman. Menurut dia, kondisi itu bisa diartikan bahwa Lion Air tidak memiliki budaya keselamatan yang baik.

“Budaya safety Lion Air dari situ (terlihat) tidak baik,” ujar dia.

Tulus mengatakan kecelakaan pesawat Lion Air dengn nomor penerbangan JT610 adalah klimaks dalam konteks pelayanan dan pengaduan konsumen. Hal itu berawal dari pengaduan kecil, adanya persoalan serius manajerian Lion Air, hingga puncaknya kecelakaan.

Selain itu, Tulus mengatakan, kecelakaan itu juga anti klimaks wajah penerbangn nasional. Sebab, sebenarnya dalam dua tahun terakhir, wajah penerbangan Indonesia diapresiasi dunia internasional, termasuk pencabutan larangan terbang dari Uni Eropa, apresiasi dari Federal Aviation Administration (FAA) Amerika.

Karena itu, dia mengatakan kasus kecelakaan Lion Air itu bisa menurunkan kelas reputasi penerbangan Indonesia. Apalagi, jika sanksi dari regulator lembek.

“Sanksi Kemenhub (Kementerian Perhubungan) ini lembek. Tidak cukup menggeser direktur teknik Lion Air, audit tarif, saya lihat nyali Kemenhub lembek,” kata dia.

YLKI beranggapan sanksi dan tingkat pelanggaran yang dilakukan tak sesuai. Dia menegaskan pelanggaran yang dilakukan perusahaan penerbangan tersebut adalah fakta yang tidak bisa dibantah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement