Jumat 02 Nov 2018 12:18 WIB

Klungkung Terus Wujudkan Daerah Ramah Disabilitas

Salah satunya ruang dan kesempatan untuk bekerja bagi kaum disabilitas

 Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta saat menjadi narasumber dalam acara Seminar dan Expo disabilitas di Gedung Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia
Foto: ist
Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta saat menjadi narasumber dalam acara Seminar dan Expo disabilitas di Gedung Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen mewujudkan daerah yang ramah bagi kaum disabilitas. Termasuk di dalamnya dalam meningkatkan kapasitas dan kesempatan bekerja.

Hal tersebut dikatakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam "Seminar dan Expo Tenaga Kerja Disabilitas Produktif 2018" beberapa waktu lalu. Seminar diadakan dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) pada Desember mendatang.

"Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1 persen penyandang difabel dari total pekerjanya," ujar Suwirta, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/11).

Begitu juga dengan perusahaan BUMN/BUMD juga harus memberikan ruang bagi disabilitas untuk kesempatan kerja sebanyak 2 persen. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003. 

Suwirta mengatakan fokus pada pengembangan potensi penyandang disabilitas sejak lama. Tepatnya sejak tahun 1994 sejak masih menjadi manajer koperasi. Kebijakan itu kemudian ia duplikasi saat menjabat sebagai kepala daerah pada 2014.

"Penyandang disabilitas tetap memiliki potensi untuk hidup sejahtera. Jika pemerintah bisa mendorong semua sektor untuk memperkerjakan penyandang disabilitas, maka saya yakin tingkat kemiskinan pun dapat menurun," ungkap Suwirta.

Ia mengatakan pemkab setiap bulannya juga rutin memberikan pelatihan seperti kerajinan tangan, tekstil, komputer, multimedia dan sebagainya. Pemkab juga melakukan pemetaan terhadap penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.

"Pada tahun 2018, dari 1.640 penyandang disabilitas kami seleksi yang masih pada usia produktif, lalu kami beri pelatihan dan 19 diantaranya telah bekerja di lingkungan pemerintah dan sisanya kami dorong bekerja di sektor swasta," ujar Suwirta.

Menurut Suwirta, sudah saatnya semua pihak baik pemerintah maupun swasta memperkuat komitmen dan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Perusahaan harus memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal serta memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan. 

Dalam kesempatan yang sama Menteri Tenga Kerja Hanif Dhakiri mengapresiasi program yang telah dilakukan oleh Bupati Suwirta. Ia berharap pemerintah daerah lainnya memiliki komitmen yang sama.

"Saya sangat mendukung langkah yang telah dilakukan oleh Bupati Suwirta, saya berharap kepala daerah lainnya bisa terinspirasi dan menduplikasi apa yang telah dilakukan oleh Bupati Suwirta terutama dalam pemberdayaan penyandang disabilitas," ujar Hanif Dhakiri.

HDI tahun ini bertema "Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas" yang merupakan harapan Kemnaker terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di sektor industri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement