Kamis 01 Nov 2018 15:11 WIB

Novel Baswedan Minta Jokowi Desak Polri Tuntaskan Kasusnya

Novel kecewa jika tak ada niat serius menuntaskan kasus penyerangan terhadap dirinya.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Perlindungan Pejuang Keadilan. Penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan paparan saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Perlindungan Pejuang Keadilan. Penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan paparan saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialaminya. Novel kecewa jika memang betul tidak ada niat serius dari pemerintah menuntaskan kasus yang kini menginjak usia 500 hari itu.

"Apalagi bapak Presiden telah menyampaikan akan mendukung pengungkapan ini tapi tak cukup dengan itu. Harus ada langkah nyata dan Presiden betul-betul mau dan serius mengungkap ini," kata dia di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Novel mengatakan, kalau kasus tersebut terus-menerus dibiarkan, maka makin lama makin terpendam sehingga menjadi terlupakan. Bagi dirinya, jika kasusnya diungkap dengan benar, setidaknya ke depan tidak ada lagi yang berani melakukan serangan-serangan terhadal pegawai KPK.

"Atau, setidaknya ini adalah upaya untuk menjaga aparatur negara agar lebih aman terkait tugas-tugasnya. Perlidungan terbaik adalah ketika ada serangan itu diusut dan pelaku diberi sanksi," kata dia.

Menurut Novel, apa yang ia sampaikan ini tentu tidak berlebihan dan apalagi telah disampaikan sejak awal. Ia pun tidak ingin pernyataannya dikait-kaitkan dengan politik mengingat tahun ini adalah tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2019.

"Beliau (Presiden) menjadi tumpuan harapan sehingga teror-teror ini bisa diungkap dengan semestinya. Jika beliau bisa mendesak aparaturnya yang terkesan enggan mengungkap maka berarti mendukung pemberantasan korupsi," tutur dia.

Wadah Pegawai KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel dengan menggelar diskusi soal kasus Novel dan Munir. Ini bertujuan mendorong Presiden menyelesaikan kasus-kasus penyerangan dan memastikan perlindungan terhadap para penggiat keadilan, termasuk Munir dan Novel. 

Melalui peringatan 500 hari penyerangan terhadap Novel, diharapkan Presiden memberikan perhatian penuh terhadap pengusutan kasus penyerangan kepada penggiat keadilan di Indonesia. Juga memastikan pengusutan itu dilaksanakan dengan tepat dan tuntas. Presiden juga diminta untuk tidak selalu bersembunyi di belakang kalimat "masa semua harus ke saya?" 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement