Kamis 01 Nov 2018 01:54 WIB

Kemenhub Didesak Buat Transparansi Kelaikan Terbang Pesawat

Upaya memperbaiki kualitas pengawasan perusahaan penerbangan harus dilakukan serius.

Rep: Zahrotul Oktaviany/ Red: Indira Rezkisari
Keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang berada di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang berada di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Traffic Watch (ITW) berharap peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang dan menelan korban ratusan orang menjadi peristiwa terakhir. ITW berharap Kementerian Perhubungan tidak berhenti hanya mencopot salah satu pejabat Lion Air saja.

"Kemenhub diharap tidak berhenti hanya mencopot jabatan Direktur operasi Lion Air. Tetapi Kemenhub sebagai regulator harus menjadikan peristiwa ini momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pengawasan terhadap semua perusahaan penerbangan," ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, dalam keterangan yang diterima Kamis (1/11).

ITW mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) agar mewajibkan seluruh perusahaan penerbangan mengumumkan secara transparan rekomendasi bahwa pesawat sudah layak terbang atau tidak. Begitu juga pilot dan seluruh awak pesawat.

ITW menilai harus ada rekomendasi bahwa kondisi mental dan jiwa serta perilaku para awak pesawat dalam kondisi stabil. Ini sesuai dengan hasil pemeriksaan psikolog.

"Kedua rekomendasi ini harusnya dipasang atau ditempel di pintu masuk ruang tunggu penumpang dan dapat dibaca oleh para calon penumpang," lanjut Edison.

Ketentuan itu wajib dilaksanakan dalam setiap penerbangan pesawat. Sehingga para penumpang dapat memastikan bahwa mereka bukan terbang menuju maut.

Dua hal itu sekaligus dapat menjadi bahan acuan pengecekan kembali pesawat untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses penerbangan sdh bekerja sesuai dengan prosedur. "ITW meminta Menhub agar lebih fokus pada upaya upaya mewujudkan keselamatan penumpang. Serta berani melakukan tindakan tegas hingga pencabutan izin operasi apabila tidak menaati aturan sehingga potensi menimbulkan terjadinya kecelakaan," ujar Ketua Presidium ITW.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement