Kamis 01 Nov 2018 05:00 WIB

Indonesia Tegaskan Komitmen dalam Perlindungan Laut

156 perusahaan didesak untuk mengurangi sampah plastik di laut.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Komunitas Diver peduli laut tengah mengambil berkantong-kantong sampah di dasar laut. foto dok KKP
Foto: dok. KKP
Komunitas Diver peduli laut tengah mengambil berkantong-kantong sampah di dasar laut. foto dok KKP

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar membuka pertemuan Intergovernmental Review (IGR) ke-4 dari Global Program of Action (GPA) di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10). Acara yang akan berlangsung sampai Kamis (1/11) ini merupakan pertemuan internasional negara-negara di dunia untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan.

Siti menegaskan komitmen Indonesia dalam implementasi perjanjian global. Terlebih, ekosistem laut dan pesisir mengalami ancaman serius dari aktivitas berbasis laut dan darat. Selotar 80 persen pencemaran laut berasal dari aktivitas manusia yang berbasis daratan.

Melihat kenyataan tersebut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional yang membaas mengenai isu-isu pesisir dan laut, "Selain itu, ada kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan," kata dia.

Pada konferensi lima tahunan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) ini, hadir sejumlah menteri lingkungan hidup beserta perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly. IGR-4 mengangkat tema Pollution in Ocean and Land Connection. 

Siti mengatakan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut. Peraturan ini membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025 dengan target mampu mengurangi limbah padat hingga 70 persen.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Keppres pada tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (JAKSTRANAS). "Berbagai peraturan ini memperlihatkan bahwa kami sudah melalui berbagai pendekatan untuk perlindungan lingkungan laut," ujar Siti.

Dalam semua kegiatan, Siti menambahkan, pemerintah juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Indonesia telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi.

Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.  Sejauh ini, pemerintah telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir. Hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang diprediksi.

Selama dua hari penyelenggaraan IGR-4, akan ada beberapa sesi sidang. Nantinya, perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022.

Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities. Siti optimistis, forum IGR di Bali akan menghasilkan komitmen berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan.

Siti menegaskan, kegiatan ini harus dilakukan oleh semua negara anggota dan diimplementasikan dalam kerangka kerja sama antar negara. "Caranya dengan meningkatkan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan transfer teknologi," kata dia.

IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP yang diawali dengan pertemuan pertama di Montreal, Kanada pada tahun 2001. Pertemuan IGR-2 di Beijing, Cina tahun 2006, dan pertemuan IGR-3 di Manila, Phillippina pada tahun 2012 dengan hasil berupa Manila Declaration.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement