Rabu 31 Oct 2018 18:01 WIB

Polri Masih Identifikasi 48 Kantong Jenazah Korban Lion Air

Polri dibantu akademisi dari beberapa universitas untuk mengidentifikasi korban.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi (Kiri) dan Kepala Pusdokkes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi (kanan) memberikan keterangan pers mengenai kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di RS Polri, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Foto: Antara/Bayu Satrio Wibowo
Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi (Kiri) dan Kepala Pusdokkes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi (kanan) memberikan keterangan pers mengenai kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di RS Polri, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Arthur Tampi, mengatakan pihaknya pada Selasa (30/10) kemarin telah memeriksa 24 kantong jenazah yang diterima tapi belum teridentifikasi. Sementara pada hari ini Polri juga dalam proses memeriksa 24 kantong jenazah lainnya. Total ada 48 jenazah yang sudah diterima RS Polri.

"Hari ini kita upayakan 24 kantong itu selesai kita periksa. 24 yang sedang kita periksa isinya sama yaitu body part. Ini yang akan kita cocokan dengan data antemortem. Sampai saat ini jumlahnya 185 dan sampel DNA sudah ada 152 yang sudah kita ambil," ujar dia di RS Polri, Jakarta, Rabu (31/10).

Arthur mengatakan, proses ini akan keluar hasilnya pada rentang waktu antara 4 sampai 8 hari. Untuk mengidentifikasi jenazah korban, pihak Polri dibantu oleh akademisi dari beberapa universitas seperti UI, Unpad, dan Unair, akan melakukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi ini melaksanakan identifikasi berdasarkan prosedur yang berlaku internasional.

"Tahap satu pemeriksaan di TKP kemudian tahap post mortem yaitu pemeriksaan jenazah di kamar jenazah oleh tenaga ahli forensik. Tahap ketiga kita ambil data korban sebanyak mungkin saat sebelum meninggal. Data lainnya yang kita minta adalah sidik jari bahkan ijazahnya bisa kita dapatkan sidik jari. Kemudian foto-foto saat dia tersenyum kelihatan giginya," jelasnya..

Fase keempat yakni rekonsiliasi. Di fase ini akan ditemukan dan ditentukan teridentifikasi atau tidak. "Caranya mencocokkan di alamat jenazah dengan data ante mortem yang ada di sini. Misalnya keluarga saya spesifik ada tahu lalat ya. Di kamar jenazah kita menemukan misalnya di dagu ada tahi lalat itu bisa jadi petunjuk buat pemeriksaan lain lagi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement