Rabu 31 Oct 2018 07:36 WIB

Bertemu Boeing Hari Ini, Pihak Lion: Kita Tanya Ada Apa?

Lion akan mengevaluasi dari sisi pilot, tim operasional, tim teknis dan SDM lainnya.

Sejumlah petugas gabungan saat membawa puing-puing pesawat Lion Air JT610 di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas gabungan saat membawa puing-puing pesawat Lion Air JT610 di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim perusahaan manufaktur pesawat Boeing akan melakukan pertemuan dengan pihak maskapai Lion Air pada Rabu (31/10) siang. Pertemuan itu terkait jatuhnya pesawat Lion Air Boeing 737 MAX 8 pada Senin.

"Tim Boeing akan menuju ke sini besok (Rabu), akan duduk dengan kami. Kami banyak pertanyaan pada mereka. Kami question mark ada apa karena ini pesawat baru," ujar Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut di RS Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta, Selasa (30/10).

Daniel menuturkan, pihaknya tidak akan melakukan evaluasi dari sisi pesawat dan menyerahkan semua proses evaluasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun, Lion Air akan melakukan evaluasi pada pilot, tim operasional, tim teknis dan sumber daya manusia lainnya.

Baca juga, Nelayan Rasakan Dentuman Keras Pesawat Lion Air Jatuh.

Terkait inspeksi, seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air selama diinspeksi tidak beroperasi. Pesawat baru bisa beroperasi lagi setelah diperiksa dan tak ditemukan hal-hal yang mungkin membahayakan keselamatan.

"Ada sembilan, satu dengan kejadian ini jadi delapan. Pemeriksaan memerlukan waktu karena cukup detail," ucap Daniel.

Sebelumnya Boeing menyatakan siap memberikan bantuan teknis untuk investigasi pesawat Lion Air Boeing 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.

Pesawat dengan nomor regitrasi PK LQP jenis Boieng 737 MAX ini buatan 2018 dan baru dioperasikan Lion Air sejak 15 Agustus 2018 alias dua setengah bulan lalu. Pesawat terbang inipun dinyatakan laik operasi.

Kementerian Perhubungan menyatakan sertifikat registrasi dan sertifikat kelaikudaraan baru dikeluarkan 15 Agustus 2018 dan akan habis masa sertifikat kelaikannya pada 14 Agustus 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement