Selasa 30 Oct 2018 20:37 WIB

Sanksi Pelaku LGBT, Pemerintah Nagari Diminta Siapkan Aturan

Peraturan nagari diharapkan dapat menekan perilaku LGBT yang kian mengkhawatirkan.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Nashih Nashrullah
Warga berjalan di kawasan seribu rumah gadang, Solok Selatan, Suamtra Barat, Sabtu (10/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Warga berjalan di kawasan seribu rumah gadang, Solok Selatan, Suamtra Barat, Sabtu (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mendorong pemerintah nagari (setingkat kelurahan) untuk menerbitkan peraturan nagari (pernag) tentang perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pernag ini nantinya lebih mengatur hukum adat yang bisa dijatuhkan kepada oknum pelaku LGBT di setiap nagari. 

Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menyebutkan, aturan tingkat nagari ini punya landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari. Penyusunan pernag diharapkan bisa menekan perluasan perilaku LGBT yang belakangan meresahkan masyarakat Sumatra Barat. 

"Kami minta pernag dilahirkan, dasarnya sudah ada perda. Provinsi juga akan upayakan perda khusus LGBT," kata Nasrul, Selasa (30/10). 

Rencana Pemprov Sumbar untuk menerbitkan perda yang khusus mengatur LGBT memang sudah lama digaungkan. Namun, hingga kini rencana ini urung dilakukan lantaran butuh pembahasan panjang. Sebagai alternatif, penerbitan aturan di level nagari diharapkan bisa lebih efektif memberikan hukuman secara adat bagi pelaku LGBT. 

"Tentunya dibarengi sosialisasi, ya. Kami akan kumpulkan rektor, kepala sekolah, dan seluruh Dinas Pendidikan untuk sosialisasi," ujar Nasrul. 

Nasrul juga mengancam akan menyetop pemilihan Uda-Uni Sumbar yang dianggap sebagai pemberi ruang ekspresi bagi pelaku LGBT. Ia berjanji akan mengevaluasi efektivitas pemilihan Uda-Uni Sumbar dan membicarakan pola seleksi ke depan. 

Bila memang terbukti memberi ruang bagi pelaku LGBT, Nasrul ingin program tersebut dihentikan sementara. "Yang mau berobat, silakan datang ke RSUP M Djamil atau puskesmas. Identitas dirahasiakan. Harapan kami memang agar mereka kembali ke jalan yang benar," katanya. 

Sumatra Barat memang sedang 'darurat' LGBT. Beberapa waktu lalu, warga sebuah nagari di Kabupaten Dharmasraya mengamankan seorang oknum warga yang ketahuan berhubungan sesama jenis.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement