Selasa 30 Oct 2018 20:18 WIB

Jika tak Salah, Rusdi Minta Australia Koreksi Pernyataannya

Lion Air Group telah mendapatkan sertifikat dari IOSA.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Muhammad Hafil
Pendiri Lion Group Rusdi Kirana (kedua kanan) saat meninjau barang-barang hasil evakuasi pesawat Lion Air JT610 di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pendiri Lion Group Rusdi Kirana (kedua kanan) saat meninjau barang-barang hasil evakuasi pesawat Lion Air JT610 di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik maskapai Lion Air Group, Rusdi Kirana menghargai sikap pemerintah Australia yang memboikot penggunaan maskapai berlambang kepala singa itu. Namun, Rusdi meminta Australia untuk segera mengoreksi pernyataan jika hasil investigasi menyatakan Lion Air tidak bersalah. 

"Kita menghargai kalau mereka melarang, tapi kalau hasil investigasi menunjukkan bukan salah kita, kita minta mereka lakukan koreksi," tegas Rusdi usai mengunjungi keluarga korban di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (30/10).

Meski kecelakaan Lion Air JT 610 tengah menjadi sorotan dunia, dirinya optimis bisnis Lion Air tidak terpengaruh.  Sebab, mayoritas penerbangan Lion Air Group untuk domestik. Di satu sisi, seluruh maskapai Lion Air Group juga telah mendapatkan  sertifikat dari The IATA Operation Safety Audit (IOSA).

Sertifikat tersebut, merupakan sertifikasi tertinggi dalam dunia keselamatan penerbangan di dunia. "Kejadian ini belum terbukti kita salah. Kita tunggu hasil evaluasi. Ini tidak akan lama kok karena semua orang di seluruh dunia melihat," tuturnya. 

Perhatian masyarakat dunia tertuju karena salah satunya, pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut merukana keluaran terbaru. Lion Air berkode JT 610 berjenis Boeing 737 MAX 8 dimana tipe tersebut merupakan generasi terbaru saat ini.

Rusdi menjelaskan, pihak Boeing juga sedang mencari tahu penyebab insiden kecelakaan yang terjadi di wilayah Perairan Tanjung Karawang itu. Perusahaan juga belum menentukan langkah ke depan apakah akan menghentikan menunda pembelian atau melanjutkan.

Seperti dikutip dari situs resmi Department of Foreign Affairs and Trade milik Pemerintah Australia, para pejabat dan kontraktor pemerintah Australia di Indonesia dilarang untuk menggunakan maskapai milik Lion Air Group.

Keputusan tersebut akan ditinjau kembali jika investigasi penyebab kecelakaan sudah diketahui dengan jelas. "Para turis Australia harus membuat keputusan sendiri tentang maskapai apa yang mereka gunakan," demikian bunyi imbauan tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement