Selasa 30 Oct 2018 18:24 WIB

PKS Belum Terima Undangan dari Gerindra Bahas Soal Wagub DKI

PKS tetap mengajukan dua nama untuk mengisi posisi Wagub DKI Jakarta.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo
Foto: dok: Humas PKS DKI Jakarta
Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jakarta Syakir Purnomo mengatakan, partainya belum menerima undangan dari DPD Gerindra DKI Jakarta, untuk membahas soal calon wakil gubernur (cawagub) pengganti Sandiaga Uno. PKS tetap mengajukan dua nama untuk mengisi posisi Wagub DKI Jakarta.

"Sampai hari ini PKS DKI Jakarta belum menerima undangan dari Gerindra," ucapnya kepada Republika.co.id, Selasa (30/10).

Syakir kembali menegaskan, terkait kesepakatan antara para pemimpin Gerindra dan juga PKS. Menurutnya, pihaknya menerima pesan dari Presiden PKS Sohibul Iman, sebelum mantan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno didideklarasikan sebagai calon wakil presiden, Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto  telah menyampaikan kursi wagub DKI Jakarta akan diserahkan kepada PKS.

Hal itu, kata dia, disampaikan oleh Prabowo di hadapan Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri dan Presiden PKS Sohibul Iman. Pihaknya pun percaya kepada Prabowo akan menunaikan pernyataan tersebut sebagai janji. Selanjutnya, kata dia, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pun telah menetapkan dua nama yang akan diajukan. Dua nama itu adalah yaitu Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu

"Surat ajuan dua nama kandidat Wagub DKI Jakarta dengan dua nama dari PKS itu,  dibuat dengan penandatanganan dua partai pengusung," katanya.

Lalu, kata dia, surat itu akan dibawa oleh pimpinan PKS, ketika nanti melakukan pertemuan dengan Prabowo. Surat itu dibawa untuk diitandatangani oleh Ketua & Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta. "Sesuai surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Sekda DKI Jakarta sekitar sepekan lalu, ada dokumen yang harus ditandatangani oleh Ketum Partai pengusung. Insya Allah, semua dlm proses," ujarnya.

Pihak DPRD DKI Jakarta, usai mendapat surat itu, maka akan menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna itu diperuntukkan untuk memilih satu nama dari dua nama yang telah diajukan, untuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement