Selasa 30 Oct 2018 15:55 WIB

PKS Tetap Usung Dua Nama untuk Jadi Wagub DKI Jakarta

PKS meminta Gerindra untuk setuju dengan yang diusung sebagai pengganti Sandiaga Uno.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.
Foto: dok.Istimewa/Anies Sandi Media Center
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, partainya telah final untuk mengusung dua nama sebagai bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno. Suhaimi meminta Partai Gerindra sepakat dan menyetujui nama yang diusung oleh PKS.

"PKS itu sebenarnya urusannya sudah selesai. Kita sudah mengajukan dua nama, dari PKS. Dengan harapan dua nama itu diusung oleh dua partai pengusung," kata Suhaimi kepada Republika.co.id, Selasa (30/10).

Alasannya, kata dia, dalam keputusan yang ada di tingkat pusat menyebut kursi wagub merupakan hak PKS. Oleh sebab itu, pihaknya mengajukan dua nama dari PKS untuk diusung oleh dua partai, yaitu Gerindra dan PKS. Saat ini, hanya tinggal menunggu keputusan dari Gerindra sendiri. Dia pun meminta pihak Gerindra untuk memberikan persetujuan dan bersepakat.

Dengan begitu, baik Gerindra maupun PKS dapat menandatangani surat yang berisi pengajuan dua nama dari PKS, sebagai tanda disetujuinya kedua nama tersebut untuk diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Prosedurnya, setelah surat diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur pun lalu menyampaikannya kepada pihak DPRD DKI Jakarta untuk dilakukan pemilihan. Namun, hal ini belum juga terjadi lantaran masih belum adanya kesepakatan antara Gerindra dan PKS.

"Tinggal sekarang adalah Gerindra, untuk memberikan persetujuan dan menandatangani surat yang akan diajukan dua nama itu, ke Gubernur, dan selanjutnya itu Gubernur membawa ke DPRD dan kemudian diputuskan di DPRD," ujarnya.

Sebelumnya, Suhaimi telah menyebutkan dua nama dari PKS yang diusulkan untuk diusung dua partai pengusung. Dua nama itu adalah Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto dan mantan wakil wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement