Selasa 30 Oct 2018 13:48 WIB

Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Kerap Timbulkan Kecelakaan

Dua pelanggaran lalu lintas, yakni pengendara melawan arus dan tidak memakai helm.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ratna Puspita
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan dua pelanggaran lalu lintas yang kerap menimbulkan kecelakaan, yakni pengendara melawan arus dan tidak memakai helm. Karena itu, Polda Metro Jaya melakukan  Operasi Zebra 2018 dengan menyasar pada dua pengendara ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan 1.670 personel disebar ke seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Ada 1.670 personel, kemudian sasarannya tadi tuh, pelanggaran-pelanggaran potensial menyebabkan kecelakaan. Kayak melawan arus,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/10).

Pengendara melawan arus membahayakan pengendara lain yang datang dari arah berbeda. Sementara pengendara tak pakai helm berpotensi mengalami kecelakaan fatal kalau terjatuh. 

“Kalau jatuh kan parah itu (jika tidak pakai helm). Kemudian pengemudi yang mabuk, anak di bawah umur, boncengan lebih dari dua ini melebihi kapasitas penumpangnya. Itu prioritas, jadi bukan berarti pelanggaran lain enggak ditangkap, tetapi kalau ada ini, ini prioritas banget gitu,” kata Yusuf.

Ia juga mengimbau kepada seluruh anggotanya melakukan Operasi Zebra melalui pos pantau masing-masing. Jika memang harus menggelar razia di suatu jalan yang rawan pelanggaran, ia meminta anggotanya untuk memberhentikan anggota di pinggir jalan supaya tidak terjadi kemacetan.

Ia menerangkan ada banyak titik kemacetan di wilayah hukum Polda Metro. Karena itu, penegakan hukum dilakukan dengan cara stasioner atau razia di titik tertentu.

“Bukan hunting. Itu kami cari tempat-tempat yang kira-kira kalau menghentikan kendaraan itu tidak menimbulkan kemacetan,” kata Yusuf.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Zebra 2018 untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Operasi Zebra 2018 dilaksanakan mulai hari ini hingga 12 November 2018.

Operasi ini serentak di seluruh Indonesia bukan hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja. Termasuk, di Polda NTB dan Sulawesi Tengah yang baru dilanda gemba bumi. 

Akan tetapi, operasi di wilayah terdampak gempa bumi dengan cara simpatik, yakni membantu pemulihan pascabencana dan bergabung dengan satgas tanggap bencana lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement