REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan batal menggelar diskusi di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Diskusi yang direncanakan dihadiri mantan ketua MPR Amien Rais dan Ketua Umum Persaudaraan Alumni Slamet Ma'arif tersebut akhirnya tetap digelar meski di lobi Nusantara V.
"Sebelumnya kita sudah mendapatkan konfirmasi dari Sekretariat MPR pada 25 Oktober, Kamis lalu, kami boleh menggunakan ruangan GBHN Nusantara V," kata Koordinator diskusi Marwan Batubara, Senin (29/10).
Ia menambahkan adanya konfirmasi dari MPR menjadi dasar panitia menyebarkan undangan tersebut. Namun pada Ahad (28/10) mendadak Marwan dihubungi kembali oleh sekretariat MPR bahwa ruangan tersebut akan dipakai.
"Saya menghubungi Pak Zul (Zulkifli Hasan), Pak Amien juga menghubungi Pak Zul. Silakan kita melanjutkan acara," ujarnya.
Marwan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kedzaliman. Politikus Partai Gerindra dalam orasinya juga menyinggung perlakuan tersebut. "Nasib kita jadi gini? Ini tanda-tanda kemenangan kita," tuturnya.
Rencananya diskusi tersebut dijadwalkan digelar pukul 09.30 WIB. Tema yang diusung dalam diskusi tersebut yaitu 'Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara'. Sejumlah pembicara yang hadir diantaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua MPR M Amien Rais.
Selain itu hadir juga Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto Soemantri, Budayawan Betawi Ridwan Saidi, Presidium KAKI Ahmad Yani, HRS Centre Abdul Khair, Alumni Universitas Indonesia Achmad Nur Hidayat,
Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti, Pimpinan Persaudaraan 212 Slamet Maarif, IRESS Dr. Marwan Batubara.