Sabtu 27 Oct 2018 23:40 WIB

KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Taufik dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang ditangani KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan permohonan pencegahan berpergian ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. PermohonanSurat pencegahan itu telah dikirim ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (26/10) kemarin.

"Surat permohonan cegah diterima," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10).

Namun, Theodorus enggan merinci secara detil alasan pencegahan terhadap Taufik. Menurutnya penjelasan tersebut menjadi wewenang dari KPK.

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan mengirimkan permohonan pencegahan berpergian ke luar negeri untuk Taufik. Menurut Saut, Taufik dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut .  "Status belum tersangka, kalau sudah segera diumumkan," ujar Saut.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan dimintai keterangan KPK terkait mekanisme pembahasan penganggaran di DPR, Rabu (5/9). Taufik mengaku dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Baca juga,  Taufik Kurniawan Beri Keterangan Soal Penganggaran di DPR.

"Untuk menjelaskan terkait dengan mekanisme penganggaran di DPR. Artinya pembahasan mekanisme yang terkait pembahasan proses APBN sudah saya sampaikan ke penyelidik," kata Taufik usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Dia mengaku telah memberikan penjelasan secara keseluruhan tentang mekanisme pembahasan APBN di DPR. Namun, Taufik enggan menjelaskan lebih lanjut dalam kasus apa ia dimintai keterangan oleh KPK.

"Seluruh umum dari mekanisme pembahasan APBN secara umum secara tatib. Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyidik," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ia pun mengapresiasi proses yang dilakukan KPK tersebut. "Saya kan Wakil Ketua DPR bidang ekonomi keuangan, saya apresiasi prosesnya sangat ramah semua terkait mekanisme penganggaran di DPR sudah saya sampaikan semua," kata Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement