Jumat 26 Oct 2018 20:32 WIB

Polisi Pastikan Tilang Elektronik Berlaku 1 November

Untuk sementara, tilang elektronik diberlakukan di jalan protokol khusus.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah kendaraan motor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di Kawasan Thamrin, Jakarta.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah kendaraan motor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di Kawasan Thamrin, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan electronic traffic law enforcement (ETLE) dipastikan mulai berlaku per 1 November mendatang. Para pelanggarnya akan ditindak sesuai aturan tilang elektronik yang telah diuji coba selama satu bulan pada 1-30 Oktober 2018.

“Ya, sudah (ETLE berlaku 1 November 2018). Kalau tidak efektif ya gimana caranya supaya efektif, itu evaluasinya, dan ini harus jalan,” ujar Yusuf dalam Diskusi Pojok Semanggi bertema 'ETLE, Siapkah?' yang digelar Forum Wartawan Polri (FWP) di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (26/10).

Baca Juga

Meskipun ada segelintir masyarakat yang masih menentang pemberlakuan ETLE lantaran belum efektif diberlakukan di DKI Jakarta, Yusuf menegaskan akan tetap terus mengupayakan ETLE bisa diberlakukan secara utuh. Bila sudah sempurna segala persiapannya, ia yakin ETLE akan berjalan dengan baik di ibu kota.

“Kalau keluhannya seperti ini, berarti solusinya seperti ini. Kan ada jawaban dong yang penting kita respons kan. Ya nanti akan kita evaluasi (dipermanenkan atau tidaknya). Pasti ini harus dilanjutkan,” ujar Yusuf.

Dia masih menghitung kira-kira berapa banyak unit kamera yang dibutuhkan untuk dipasang di seluruh wilayah DKI Jakarta. Namun untuk sementara ini, jalan yang dibutuhkan ketegasan aturan lalu lintas adalah jalan protokol khusus yang memang sering dilalui kepala negara dan tamu-tamu dari negara lain.

Ke depannya, tempat yang akan segera dipasangkan kamera ETLE adalah di jalan-jalan inti kota, terutama di sekitar Istana Negara, di tempat-tempat sering berkumpulnya massa seperti Monas, Stadion Gelora Bung Karno (GBK) karena sering ada pertandingan, Kantor DPR, dan sekitaran jalan dekat kawasan-kawasan itu.

“Nanti prioritas mengembang. Nanti bergerak lagi ke pinggir, mungkin sekian ratus kamera lagi sampai berapa tahun ke depan,” kata Yusuf.

Dalam diskusi tersebut juga hadir Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko. Ia mengungkapkan, siap membantu kepolisian mengimplementasikan kebijakan ETLE, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendukung seperti kamera ETLE itu sendiri.

“Kami Dishub Area Traffic Control System (ATCS) terhubung dengan TMC (Traffic Management Center) Polda Metro Jaya, jadi seluruh CCTV yang dimilik ATCS dapat digunakan (untuk E-TLE),” ujar dia.

Sigit mengatakan siap membantu asalkan Ditlantas Polda Metro Jaya berkirim surat dengan Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kamera-kamera ETLE. Hal ini juga diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan, silakan bersurat dan pemerintah akan membantu,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement