Jumat 26 Oct 2018 00:07 WIB

Masa Jabatan Sunjaya Baru Berakhir pada Maret 2019

Bupati Cirebon Sunjaya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (24/10).

Rep: Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Foto: ist
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Jabatan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/10), baru akan berakhir jabatannya pada Maret 2019 mendatang. Namun, dia terpilih kembali untuk menduduki jabatan bupati Cirebon periode 2019–2024 setelah meraih suara terbanyak dalam Pilkada Serentak Juni 2018.

Komisioner KPUD Kabupaten Cirebon, Marzuki, mengungkapkan, untuk pelantikan bupati terpilih periode 2019-2024 merupakan kewenangan dari Kementrian Dalam Negeri. "Tugas kami hanya sampai dengan penetapan calon terpilih," ujar Marzuki, Kamis (25/10).

Berdasarkan informasi yang beredar dan juga diterima oleh KPUD Kabupaten Cirebon, pelantikan bupati Cirebon terpilih periode 2019-2024 akan dilakukan pada Juni 2019 mendatang. Seperti diketahui, Sunjaya Purwadisastra maju kembali dalam Pilkada Serentak 2018 berpasangan dengan Imron Rosyadi. Dalam pilkada itu, pasangan yang diusung PDIP tersebut meraih suara terbanyak yaitu 319.630 suara.

Pasangan Sunjaya – Imron mengalahkan pasangan Kalinga-Dian Hernawa Susanty dengan 265.317 suara, pasangan Mochammad Luthfi-Nurul Qomar dengan 263.070 suara dan pasangan Rakhmat-Yayat Ruhyat dengan 152.502 suara. Sebelumnya, Sunjaya menjabat sebagai bupati Cirebon setelah memenangkan Pilkada Cirebon periode 2014-2019. Saat itu, Sunjaya berpasangan dengan Tasiya Soemadi Gotas. Namun, Tasiya terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial hingga akhirnya ditangkap Kejakgung dan kini mendekam di penjara.

Posisi Tasiya kemudian digantikan oleh politikus PDI Perjuangan, Selly Andriani Gantina, pada Oktober 2017. Bahkan, Selly sempat menjadi Plt Bupati Cirebon karena Sunjaya mengajukan cuti untuk maju dalam Pilkada Serentak Kabupaten Cirebon pada 27 Juni 2018.

Usai pilkada, Sunjaya kembali melanjutkan periode pertama kepemimpinannya di Kabupaten Cirebon bersama Selly. Namun, Selly kemudian mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil bupati Cirebon pada September 2018 karena maju sebagai caleg DPR RI.

Sejak saat itu, Sunjaya memimpin Kabupaten Cirebon sendirian tanpa ada wakil bupati hingga akhirnya ditangkap KPK pada Rabu (24/10). Sunjaya diduga tersangkut kasus suap menyuap jual beli jabatan (mutasi) di lingkungan Pemkab Cirebon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement