Rabu 24 Oct 2018 19:44 WIB

Menkumham Surati Kapolri Minta Bantu Cari Napi di Sulteng

Sudah ada 800 napi yang melapor.

Rep: ROnggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menetapkan narapidana kabur di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang belum melapor atau kembali ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga saat ini, sudah ada kurang lebih 800 narapidana yang telah melapor ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

"Iya (sekitar 800 narapidana yang sudah melapor). Untuk yang belum, itu sudah saya kirim surat ke Kapolri untuk meminta bantuan," ujar Yasonna di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Sebelumnya, Yasonna pernah menyebut pemerintah masih memberikan kesempatan bagi para narapidana yang melarikan diri karena gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulteng. Hingga Selasa (16/10) lalu, sekitar 600 narapidana telah melaporkan diri ke masing-masing lembaga pemasyarakatan, sedangkan sekitar seribu lainnya masih belum diketahui keberadaannya.

"Ada yang kooperatif sekitar 600-an lah, 1.000 lagi masih ada, tapi kan kemarin kita pikir perintahkan Polda, tapi kita harus maklum bisa saja di antara mereka ada yang keluarganya tertimbun, hilang, sampai sekarang belum diidentifikasi, kita secara kemanusiaan masih memberikan kesempatan, mengimbau," jelas Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10).

Yasonna mengatakan, pemerintah hanya akan memberikan kesempatan kepada para narapidana hingga masa tanggap darurat berakhir. Usai masa tanggap darurat berakhir, lanjutnya, kementeriannya akan menyurati Polda Sulteng untuk memanggil atau mengeluarkan surat DPO.

"Sebelumya kita sudah minta Polda untuk ambil, tapi kan ada perpanjangan tanggap darurat sampai 26 Oktober, setelah itu nanti kita akan surati Polda dan terus kita imbau kepada mereka. Bukan buron lah, dipanggillah, kita keluarkan surat DPO lah kira-kira begitu," ujarnya.

Setidaknya, pascabencana di Sulteng beberapa waktu lalu, sebanyak 1.420 tahanan dan narapidana di sana kabur. Rincian yang kabur itu di antaranya dari Lapas Palu sebanyak  515 orang (581 narapidana hanya tersisa 66 orang), Rutan Palu sebanyak 410 tahanan (diisi 463 tahanan yang tersisa hanya 53 orang), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (LPP) Palu sebanyak 72 narapidana (diisi 83 narapidana ditambah tiga bayi, tersisa senbilan orang), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Palu 24 orang (diisi 29 anak tinggal lima warga binaan) dan Lapas Donggala 342 narapidana kabur semua.

Direktur Jenderal PAS, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan, kaburnya para tahanan dan narapidana ini karena secara naluriah butuh keselamatan jiwa. Mereka juga khawatir keadaan keluarga mereka di luar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement