Rabu 24 Oct 2018 18:20 WIB

PBNU Kekeuh Bendera yang Dibakar adalah Bendera HTI

Pernyataan Said berdasarkan investigasi tim di lapangan.

Rep: Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Bendera Rayah dan liwa’ bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah.
Foto: IST
Bendera Rayah dan liwa’ bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikeras bendera yang dibakar oknum Banser di peringatan Hari Santri Garut, merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan sekedar bendera tauhid. Hal ini merujuk keterangan dari kepolisian dan tim pencari fakta NU yang telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

"Bendera yang dibakar itu bendera HTI bukan bendera tauhid, itu kata Polisi dan tim investigasi NU di lapangan," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj kepada wartawan saat konferensi pers di PBNU, Rabu (24/10).

Said menjelaskan posisi kalimat tauhid yang ditulis di bendera. Menurut ulama, kata Said, mayoritas ulama dari empat mazhab, menilai tulisan ayat quran dan kalimat thoyibah di berbagai media atau tempat itu makruh sebagian menyebut haram.

Karena para ulama takut nanti tidak bisa dihormati atau menjadi sampah atau tercecer. "Tapi tidak ada ulama yang mengatakan baik menulis kalimat tauhid di bendera. Karena takut bila mereka tidak bisa menghormati," jelas Said.

Dan ia merujuk tulisan dari cendikiawan NU, yang juga PCINU Australia, Nadirsyah Hussein bahwa bendera yang dibawa HTI itu bukan benderanya Rasulullah dan bukan bendera panji Rasulullah. Said menegaskan belum jelas bentuk bendera Rasulullah itu, apakah bendera yang sama dengan yang dibakar tersebut. Itu menurut cendikiawan NU Nadirsyah Hossein.

Namun Said tetap menyayangkan kepada oknum Banser dengan pembakaran bendera HTI tersebut telah membuat gaduh umat Islam. "PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi," ujar Said Aqil.

PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor. Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya.

"Tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta tanah air. Tidak ada Iandasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama," ungkapnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bendera yang dibakar dalam insiden pembakaran merupakan bendera tauhid. MUI tidak menjumpai adanya lambang Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) di bendera tersebut.

"Memang itu tidak ada HTI-nya, jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI," kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement