Selasa 23 Oct 2018 16:35 WIB

DKI yang Belum Mampu Kelola Sampahnya Sendiri

DKI masih menunggu pembangunan fasilitas di Sunter untuk kelola sampahnya sendiri.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi, Muhammad Ikhwanuddin, Sri Handayani, Farah Noersativa/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Seekor kambing mencari makan ditumpukan sampah di bawah Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
[Ilustrasi] Seekor kambing mencari makan ditumpukan sampah di bawah Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono Tanjung Priok, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, terlihat lebih tinggi dari pepohonan yang tumbuh di wilayah tersebut. Pemprov DKI memperkirakan kandungan sampah di Bantargebang sebanyak 39 juta ton dengan gunungan tertinggi mencapai 30 meter. 

Tingginya gunungan sampah itu memunculkan kekhawatiran, yakni potensi longsor ketika hujan deras, atau kebakaran ketika musim kemarau. Gunungan sampah itu setiap saat terus meninggi karena tak ada teknologi untuk mengolah sampah.

Baca Juga

Teknologi pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan sebagai solusi di TPST Bantagebang sudah lama menjadi pekerjaan rumah Pemprov DKI. Baru tahun ini, Pemprov DKI bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan groundbreaking pembangunan pengolahan sampah dengan proses termal. 

Gunungan sampah dan air lindi, atau cairan yang dikeluarkan dari sampah akibat proses degradasi biologis, menjadi persoalan utama bagi masyarakat di sekitar Bantargebang. Persoalan tersebut: bau. 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan ada 90 ribu jiwa yang terdampak bau dari sampah warga DKI di TPST Bantargebang. Pemprov DKI memang memberikan dana kompensasi bau Rp 200 ribu per bulan untuk warga sekitar.

Namun, Mamat, warga di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menilai uang bau sebesar Rp 200 ribu perbulan dianggap tak sebanding dengan kondisi di lapangan. “Pakaian ikut bau, juga air minum," ujar pemilik warung kelontong tak jauh dari gunungan sampah ini, Senin (22/10).

Mamat menambahkan, uang bau yang ia terima senilai Rp 200 ribu habis dalam satu kali belanja, sementara dampak yang diterimanya cukup besar. Ia pun meminta kenaikan uang bau sampah TPST Bantargebang. 

Bau sampah bukan hanya jadi keluhan warga di sekitar Bantargebang. Warga yang tinggal di sekitar perlintasan truk-truk sampah DKI juga merasa dirugikan lantaran setiap hari harus menghirup aroma tidak sedap dari truk sampah yang melintas. 

photo
Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. (Republika)

Warga pemilik rumah makan Padang di perempatan Cipendawa, Yenni (52 tahun) mengatakan, bau sampah dari truk yang melintas mengganggu usaha kulinernya. Sebab, bau sampah memengaruhi selera makan pelanggannya. 

Yenni meneragkan lalu lintas truk sampah tidak pernah berhenti dalam 24 jam melintas di Jalan Raya Narogong yang berada tepat di depan rumah makannya berdiri. "Banyakan truk-truk sampah itu dari pada mobil lain," kata Yenni kepada Republika Senin, (22/10).

Selain bau, air lindi yang menetes dari truk-truk sampah kerap meninggalkan jejak di jalan. “Ada bekas airnya, baunya jadi ketinggalan di situ,” kata Yenni menambahkan.

Sebagai kompensasi atas perlintasan truk-truk ini, DKI juga memberikan hibah dalam bentuk kemitraan untuk Pemkot Bekasi. Untuk tahun depan, Pemkot Bekasi mengajukan Rp 1,08 triliun kepada Pemprov DKI.

Rahmat Effendi, atau biasa disapa Pepen, mengatakan Bekasi akan mengajukan proposal dengan rincian Rp 426 miliar untuk dana kompensasi dan Rp 582 miliar untuk dana kemitraan. "Jadi sekitar Rp 1 triliun ini yang akan kita evaluasi, rinciannya untuk sekolah terpadu, lingkungan hidup, polder air, sarana olahraga, sarana kesehatan," kata dia di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (22/10).

Namun, dana hibah, baik dalam bentuk kompensasi maupun kemitraan, menunjukan ada persoalan mendasar dalam pengolahan sampah Ibu Kota. Persoalan tersebut, yakni kegagalan DKI mengolah sampahnya sendiri dengan teknologi yang ramah lingkungan.

photo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di salah satu pulau reklamasi. Pulau reklamasi disarankan untuk menjadi lokasi pengolahan sampah DKI.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis mengatakan PemproV DKI seharusnya mengolah sampah di wilayahnya sendiri. Rissalwan menilai hal itu mungkin saja dilakukan karena ada teknologi yang mampu mengonversi segala macam sampah menjadi sumber energi listrik. 

Bahkan, nantinya sumber energi listrik dapat dijual ke pihak yang membutuhkan, seperti ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingat Jakarta tidak pernah mengalami defisit listrik. "Alat itu tidak membutuhkan banyak ruang seperti Bantar Gebang, Bekasi," kata dia.

Rissalwan mencontohkan daerah yang bisa dijadikan tempat pengelolaan sampah mungkin pulau reklamasi yang sedang disegel. "Atau, tempat lain di Jakarta yang bisa diolah dari jalur hijau tapi dikombinasikan untuk tempat pengelolaan sampah itu," kata dia.

Baca Juga: Wisatawan Mancanegara Ikut Bersihkan Sampah Pantai Lembongan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengakui DKI tidak bisa selamanya bergantung pada Bantargebang. “Sudah menjadi keharusan Jakarta menjadi kota mandiri,” kata dia di Balai Kota, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/10). 

Namun, dia juga mengakui DKI belum optimal mengurangi sampah sebelum dibawa ke Bantargebang. Dia menyebutkan upaya yang dilakukan oleh DKI sekarang ini masih sebatas operasional bank sampah.

Padahal, Isnawa mengatakan, operasional bank sampah masih belum optimal karena warga menganggap mengumpulkan sampah merupakan pekerjaan yang tidak layak. Isnawa mengatakan kondisi itu membuat bank sampah memiliki masalah di sisi manajemen dan pola pemeliharaan bank sampah. 

Alhasil, ia menyebutkan dari sekitar 1.700 bank sampah, hanya separuhnya yang beroperasi maksimal. "Padahal sudah ada aplikasi e-Bank Sampah," kata Isnawa.

Soal fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern, Isnawa mengatakan, Pemprov DKI sudah punya rencana membangun pembangkit listrik tenaga sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.

photo
Maket Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota menjadi Energi di Sunter, Jakarta. (Republika/Mahmud Muhyidin)

Fasilitas mengolah sampah dengan mengubahnya menjadi listrik ini ditargetkan rampung pada 2021. Isnawa mengatakan ITF harus rampung pada tiga tahun mendatang karena Bantargebang hanya mampu menampung sampah hingga maksimal pada 2022.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta menargetkan ITF Sunter sudah memasuki tahap groundbreaking pada Desember mendatang. Sebelum groundbreaking atau peletakan batu pertama, Isnawa mengatakan, Pemprov DKI sedang menuntaskan kajian, misalnya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Kenapa lambat? Karena itu hal yang baru di Indonesia. Jadi jangan sampai membuat sesuatu yang baru di Indonesia tapi aturannya salah, jadi bener-bener masih harus dioptimalisasi," kata dia.

Isnawa menambahkan ITF di Sunter diprediksi akan bisa mengolah sampah 2.200 ton per hari. Jumlah ini memang belum separuh sampah DKI yang mencapai tujuh ribu ton per hari.

Isnawa mengatakan jumlah sampah per hari itu kemungkinan meningkat  hingga 8.500 sampai sembilan ribu ton. “Jadi, Jakarta ini standarnya harus di atas 1.000 ton-lah karena memang kami punya PR sampah karena saat ini ada aja tujuh ribu ton lebih,” kata Isnawa dikonfirmasi Republika, Selasa (23/10).

photo
Seekor burung pecuk hinggap didekat sampah di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (Republika)

Persoalan pengelolaan sampah bukan hanya masalah DKI, melainkan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Sampah-sampah itu didominasi sampah plastik yang dihasilkan oleh rumah tangga.

Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Agus Supriyanto mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi mengurangi pemakaian kemasan plastik secara bertahap. Ia mengatakan, jika masyarakat tidak dapat mendaur ulang plastik maka masyarakat dapat menolak pemakaian kemasan plastik. 

If you can't reuse it, refuse it (Jika Anda tidak bisa mendaur ulangnya maka tolak untuk menggunakannya,” ujar dia.

Menurut dia, pengurangan penggunaan sampah plastik menjadi opsi yang harus digencarkan karena KLHK kesulitan untuk mengurangi jumlah sampah dari hulu atau tingkat produksi. "Orang mau produksi (plastik), silakan saja, tetapi ketika orang enggak mau pakai kan enggak akan diproduksi juga," kata dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement