Selasa 23 Oct 2018 15:35 WIB

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Jalan Terus

Jalan tol Bawen-Yogya dibangun 2019.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah kendaraan melintasi Tol Semarang-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/6).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah kendaraan melintasi Tol Semarang-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memastikan tak ada persoalan lagi terkait rencana pembangunan jalan tol Semarang (Bawen)- Yogyakarta. Rencana proyek infrastruktur ini tetap akan dilaksanakan, kendati sebelumnya sempat mendapat penolakan dari Pansus Perda RTRW DPRD Provinsi Jawa Tengah.

“Saya pastikan, rencana pembangunan tol tidak mundur, karena jalan tol ini menjadi proyek nasional,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (23/10).

Ganjar mengakui, terkait dengan proyek ini sempat ada penolakan dari legislatif, karena alasan lokasi yang dilalui merupakan kawasan rawan kegempaan dan bencana vulkanis. Setelah dipastikan lokasi yang dilalui tidak berada di daerah rawan gempa, akhirnya bisa dipahami.

“Demikian halnya dengan alasan berkurangnya lahan subur, setelah dicek ternyata mayoritas lahan di sana itu tadah hujan, jadi data itu juga tidak benar,” kata Ganjar.

Oleh karena itu, proyek pembangunan tol tersebut tetap akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat. Sebab selain sudah menjadi proyek nasional, sampai saat ini belum ada alternatif lain.

Jika alternatifnya kereta api, juga belum ada proyek atau dorongan kepada Pemprov Jawa Tengah untuk melakukannya, kecuali hanya rencana reaktivasi jalur kereta api lama.

Selain itu, saat Musrembangnas, Ganjar juga mengaku sudah menyampaikan terkait proyek jalan tol dan Pemprov DIY juga sudah sepakat dengan rencana tersebut.

“Sehingga, menurut saya tol Semarang-Yogyakarta ini hanya persoalan data  yang tidak valid. Sehingga muncul sejumlah pertimbangan hingga Pansus menolak,” tegasnya.

Pansus Perda RTRW DPRD Jawa Tengah, masih lanjut Ganjar, juga sudah setuju untuk duduk bersama merapihkan data.

Sebelumnya, Pansus Perda RTRW DPRD Jawa Tengah tidak menyepakati rencana pembanguna jalan tol Bawen- Yogyakarta ini. Hal tersebut didasarkan alasan jalur tol tidak sesuai dengan RTRW provinsi Jawa Tengah.

Alasan lain karena keberadaan tol akan mengirangi lahan pertanian produktif dan bakal melalui kawasan rawan bencana alam, gempa dan bencana kegunungapian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement