Selasa 23 Oct 2018 14:45 WIB

TNI-Polri Kawal Aksi Bela Tauhid di Garut

Kantor NU dan alun-alun menjadi titik yang akan didatangi massa.

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Banser membakar bendera tauhid (ilustrasi).
Foto: Dok YouTube
Anggota Banser membakar bendera tauhid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT—Sebanyak 300 anggota personil gabungan TNI dan Polres Garut, Jawa Barat diterjunkan untuk mengawal aksi bela tauhid pada Selasa (23/10). Aksi ini digelar pasca terjadinya pembakaran bendera yang diduga bertuliskan kalimat tauhid di kecamatan Limbangan pada Senin (22/10).

Kepala Bagian Operasional Polres Garut, Kompol Liman Heryawan mengatakan, pengamanan dibagi di dua titik yakni di kantor NU dan alun-alun. Diperkirakan dua kubu massa yang melaksanakan aksi berjumlah sekitar 400 orang di kantor NU jalan Suherman, Pasirmuncang, serta 500 orang berada di Alun-alun Garut yang akan dilakukan oleh massa Aliansi Umat Islam Bela Tauhid.

"Ada juga sekitar 100 personil yang diperbantukan dari Polda Jabar," ujar Liman, Selasa (23/10). Meskipun dilakukan penjagaan aparat, ia berharap kegiatan orasi di kedua titik kumpul massa dari dua kubu yang berseberangan itu berlangsung aman dan kondusif.

Ia berharap massa dapat menyampaikan aspirasinya sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Sebelumnya, sebanyak 26 organisasi masyarakat (Ormas) dan mahasiswa di Kabupaten Garut juga telah melaporkan kasus dugaan pembakaran bendera berkalimat tauhid ke Polres Garut. Ormas itu melaporkan kasus diwakili oleh advokat muslim pembela kalimatullah pada Senin (22/10) jelang dini hari.

Perwakilan advokat muslim, Iqbal Taufik mengatakan, saat dilakukan pelaporan terdapat ratusan massa yang memadati Polres Garut. "Kami melaporkan kasus penistaan agama pasal 165 A. Pelaporan lebih spesifik kepada oknum yang membakarnya," ujar Iqbal Taufik.

Laporan penistaan tersebut, lanjutnya, karena diduga telah terjadi pembakaran kalimat tauhid yang ada di bendera. Sejumlah Ormas pun merasa tersinggung atas pembakaran yang dilakukan di Kecamatan Limbangan pada Senin (22/10).

"Sebagai umat Islam di Garut kami merasa kurang nyaman dengan atas kejadian itu. Sejak Senin pukul 21.00 WIB kami sudah datang untuk melaporkan kasus penistaan ini," katanya.

Pelaporan yang dilakukan, tambahnya, berdasarkan video pembakaran yang beredar di media sosial dan pemberitaan di sejumlah media. "Termasuk ada laporan dari ihwan di Limbangan. Itu semua jadi dasar laporan kami," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement