REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade menilai bahwa dana saksi menguntungkan bagi partai politik. Namun ia meminta usuan tersebut dikaji kembali.
"Sebenarnya ini kan menguntungkan partai politik ya, tapi tentu harus kita kaji apakah APBN kita sanggup," kata Andre saat dihubungi Republika, Senin (22/10).
Kendati demikian ia berpendapat bahwa dana saksi tersebut dinilai mampu menjadikan pemilu di kemudian hari jauh lebih baik, dah lebih terjamin hasilnya. Pasalnya negara menyiapkan dana untuk tiap saksi di TPS.
"Sehingga pemilu yang bermartabat, jujur, adil tentu akan lebih terwujud kalau ada dana saksi tersebut," ucap Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga tersebut.
Selain itu ia menilai adanya dana saksi dianggap akan mampu mengurangi peluang partai politik berlaku curang dalam mencari sumber dana untuk saksi, serta mengurangi pengeluaran partai.
"Banyak lah manfaatnya," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa usulan pembiayaan saksi Pemilu dari partai politik menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, Selasa (16/10) lalu.
"Untuk memenuhi saksi Pemilu pada setiap TPS di Pemilu 2019, Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditetapkan dalam UU APBN tahun 2019," ujar Ketua Komisi II Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.