Senin 22 Oct 2018 14:50 WIB

Ridwan Kamil Kaji Masalah Perizinan Meikarta

Kasus Meikarta saat ini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARA -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu segala hal terkait dugaan korupsi perizinan dalam proyek pembangunan kawasan terpadu, Meikarta, di Kabupaten Bekasi. Kasus Meikarta saat ini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Per hari ini saya datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian, review. Setelah itu didapat, barulah secara resmi kita akan memberikan pandangan terhadap Meikarta," kata Gubernur Emil, di Kota Bandung, Senin (22/10).

Sebagai gubernur baru, kata Emil, dia belum memiliki pengetahuan secara mendalam terkait proyek pembangunan Meikarta tersebut. Ia mengakui, selama pelaksanaan Pilgub Jabar 2018, isu proyek pembangunan kawasan terpadu Meikarta sudah melebar ke mana-mana.

"Dalam mengambil keputusan, tentu harus dengan kelengkapan data. Tapi, yang pasti isu Meikarta ini domainnya adalah domain pidana suap-menyuap. Maka, ini domainnya kewenangan KPK," ujar dia.

Dengan demikian, Emil melanjutkan, Pemprov Jawa Barat mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil terkait kasus Meikarta ini. Sebelumnya, orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengutarakan pendapatnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Meikarta melalui akun Instagram-nya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement